News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Dari Rp 60 Jutaan, Daftar Lengkap Harga Mobik Bekas Andalan Taksi Online

Editor: Ilham F Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Toyota Calya

TRIBUNNEWS.COM- Kehadiran dari tranportasi online khususnya taksi online, memang banyak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Karena hanya berbekal kemudahan pemesanan dan tarif yang lebih bersaing, taksi online menjadi primadona di kalangan masyarakat luas.

Apalagi kalau sobat ada yang ingin mencoba alih profesi sebagai sopir taksi online, bisa menguntungkan kalau pakai mobil pribadi.

Dengan memakai mobil pribadi, kamu bisa mendapatkan seluruh penghasilan tanpa dipotong setoran harian.

Menurut Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan PM Nomor 32 Tahun 2016 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, ditentukan bahwa kapasitan mesin minimal untuk taksi online adalah 1.000 cc.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini