News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Motor Boleh Masuk Tol, BMW Indonesia : Boleh, Tapi Ada Syaratnya

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengendara sepeda motor memasuki Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu - Tanah Abang di Jalan KH Mas Mansur, Jakarta Pusat, Jumat (10/2). Meskipun ada rambu larangan melintas pengendara motor tetap nekat memasuki jalur itu tampa memperhatika keselamatan jiwanya.(Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM - Wacana mengenai motor boleh masuk tol masih ramai jadi perbincangan.

Wacana ini terdengar setelah Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mengatakannya beberapa waktu yang lalu.

Menanggapi hal ini, Joe Frans, CEO PT Maxindo Moto Nusantara (MMN), akan mendukung kebijakan tersebut.

“Saya sih support saja asal masih ada hal positifnya,” katanya saat ditemui GridOto.com (16/2/2018).

Meski begitu, Joe kasih pendapat, menurutnya harus ada pembatasan kapasitas mesin sebelum motor diperbolehkan masuk tol.

“Kalau untuk tol ini, menurut pengalaman saya dari negara-negara lain, itu hanya motor ber-cc besar yang boleh masuk tol,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai jalan bebas hambatan, kendaraan yang melewati tol harus bisa mencapai kecepatan tertentu.

“Jadi enggak mungkin kita perbolehkan kendaraan 125 cc yang top speed-nya enggak sampai 100 km/jam, saya pikir tidak bijaksana,” imbuh Joe.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini