News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menanggapi Masalah Ojek Online, ITW Nilai Pemerintah Lemah Dalam Penegasan Hukum

Editor: Ilham F Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI SOLIDARITAS - Ribuan driver ojek online baik mobil dan motor menghijaukan jalan depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jl Arjuna saat menggelar aksi solidaritas mengawal kasus hukum rekan seprofesi, Ahmad Hilmi Hamdani.

TRIBUNNEWS.COM- Permasalahan transportasi angkutan umum berbasis aplikasi online yang tidak kunjung selesai dianggap oleh Indonesia Traffic Watch (ITW) sebagai akibat pemerintah tidak tegas dan gagal menegakkan hukum.

Pemerintah pun dinilai membiarkan pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tanpa melakukan penindakan yang tegas.

"Pembiaran kendaraan bermotor beroperasi sebagai angkutan umum padahal tidak memenuhi persyaratan, sama seperti pemerintah sedang beternak konflik," kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan di Jakarta, Rabu (20/2).

Sehingga ada dua pihak yang mulai saling bertentangan yakni pengendara berbasis aplikasi online dan awak angkutan umum konvensional.

Menurut dia, implikasi pembiaran itu sangat rawan terhadap upaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

"Akibat pembiaran oleh pemerintah itulah yang memicu menjamurnya angkutan umum ilegal karena tidak memenuhi syarat sesuai amanat UU no 22 tahun 2009," tuturnya.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini