TRIBUNNEWS.COM - Salah satu pertanyaan yang remeh namun cukup mengusik adalah kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau.
Sering tak disadari, tapi pertanyaan kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau justru sukses mengundang penasaran ketika mulai dipertanyaan.
Bukan sembarangan, ternyata ada alasan ilmiah kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau.
Ya, warna lampu lalu lintas selama ini memang begitu ikonik.
Bahkan, saking ikoniknya warna lampu lalu lintas, beberapa masyarakat Indonesia mengistilahkan dengan sebutan 'lampu bangjo'.
Lampu bangjo sendiri dalam bahasa Jawa merupakan akronim alias singkatan dari 'abang' yang berarti merah, dan 'ijo' yang berarti hijau.
Ada pula yang menyebutnya hanya dengan sebutan 'lampu merah' saja.
Hal ini mengacu pada konsep lampu merah yang merupakan isyarat bagi kendaraan untuk berhenti.