News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masih Nekat Lewat Tol Para Pemotor? Siap-siap Dijebloskan ke Penjara Atau Denda Rp 500 Ribu

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara motor diberhentikan oleh Petugas Jalan Raya (PJR) Cipularang karena berada di dalam tol Cipularang, Selasa (11/12/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Siapapun tahu jalan tol itu hanya bisa dilewati kendaraan roda empat atau lebih.

Untuk motor, jangan pernah masuk jalan tol karena selain berbahaya dendanya cukup besar.

Pihak Jasa Marga sendiri sudah memasang rambu peringatan bahwa motor, becak dan kendaraan roda tiga dilarang masuk jalan tol.

Tapi faktanya, enggak sekali pemotor yang nyasar dan masuk ke jalan tol.

Video pemotor nyelonong ke jalan tol diunggah akun Instagram @motorplusonlinedotcom.

Seorang driver ojol tanpa sadar asyik melintas di jalan tol Tomang (Jakbar) menuju Tangerang.

Motor melaju kencang di bahu jalan dan rawan tertabrak mobil atau menabrak kendaraan besar yang biasanya kerap menepi.

Di video itu, dua pemotor nekat menerobos jalan tol dan tetap melintas.

LANJUT KE SINI BOSQUE >>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini