TRIBUNNNEWS.COM - Bermain handphone atau HP saat berkendara di jalan memang tidak dibolehkan, sebab hal ini mengganggu konsentrasi pengemudi yang harusnya hanya fokus ke jalan.
Kejadian unik terjadi di Malang tepatnya di Jalan Raya Karangkates - Kepanjen, Jawa Timur, di mana seorang pengendara Yamaha X-Ride nyusruk karena kesalahannya sendiri, yaitu bermain HP saat berkendara.
Uniknya kejadian pengendara Yamaha X-Ride yang jatuh ke pinggir jalan ini terekam citra satelit dalam aplikasi Google Maps.
Aplikasi Google Maps memang selain sebagai aplikasi yang sering dipakai untuk menunjukkan arah jalan, ia juga mempunyai fitur yang bernama Street View.
Baca: Google Maps Temukan Kakek yang Hilang 9 Tahun, Tapi Ada Hal Aneh
Fitur ini memungkinkan kita dapat melihat foto lokasi atau suatu jalan secara 3 dimensi persis sesuai kondisi asli lokasi tersebut.
Dalam kasus ini berdasarkan foto dari Street View Google Maps, terlihat pengendara Yamaha X-Ride melaju sambil bermain HP, karena terlalu fokus ke HP-nya tak sadar motor pun berjalan semakin ke pinggir jalan.
Hingga akhirnya pengendara Yamaha X-Ride kehilangan keseimbangan karena terpeleset pasir yang ada di pinggir jalan.
Pemotor ini pun jatuh tersungkur namun masih tetap memegang HP di tangan kirinya.
Dalam UU No. 22 tahun 2009, pada pasal 106 ayat 1 tentang pengemudi wajib mengendarai dengan penuh konsentrasi, mencakup melarang kegiatan-kegiatan yang menggangu konsentrasi berkendara.
Misalnya minum-minuman keras, mengonsumsi obat terlarang dan bermain HP.
Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, sanksinya ada dalam pasal 283 dengan UU yang sama seperti peraturan di atas, yakni dapat dipidana kurungan 3 bulan penjara atau denda maksimal Rp 750 ribu.