TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalau kamu masih suka bandel dengan bermain HPalias handphone saat berkendara di jalan, mendingan kamu segera hilangkan kebiasaan buruk itu, bro.
Selain bisa membahayakan keselamatan kamu, kini Polda Metro Jaya akan segera menerapkan tilang eletronik pada jalur protokol Sudirman-Thamrin.
Jadi, terdapat CCTV yang memantau setiap gerak-gerik para pengendara yang ada di jalanan. Kalau misalkan ada dari mereka yang melanggar peraturan, bakal ada sanksi berupa tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE).
Salah satu pelanggarannya adalah bermain HP saat berkendara. Hal itu langsung diungkap oleh Fahri Siregar selaku Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca: Polisi Berlakukan Kamera Tilang Elektronik Mulai Hari ini, Berikut 10 Lokasinya
"Dalam merayakan HUT Bhayangkara besok, kami mempersembahkan suatu inovasi yakni E-TLE dengan fitur baru yaitu jenis kamera check point. Di mana kamera ini bisa mendeteksi pelanggaran mengemudi sambil bermain HP dan tidak menggunakan sabuk pengaman," katanya.
Larangan memainkan HP saat berkendara masuk dalam Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena bisa mengganggu konsentrasi saat berkendara. "Iya, berdasarkan UU tersebut kami berlakukan E-TLE," jelas Fahri.
Buat kalian yang belum tau, sudah ada 12 CCTV yang terpasang di sekitaran Sudirman-Thamrin. Kalau kamu masih mau bandel juga, tanggung sendiri, deh akibatnya!
Yuk jadi anak muda yang taat dengan peraturan agar bisa memberi contoh buat generasi selanjutnya!