News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

GIIAS 2019

Pak Jokowi, Kapan Perpres Kendaraan Listrik Keluar?

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil listrik Glory E3 dari DFSK dipamerkan di booth DFSK di pameran otomotif GIIAS 2019, Jumat (19/7/2019)

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Regulasi mobil listrik benar-benar ditunggu dunia industri, agar memuluskan langkah para Agen Pemegang Merek (APM) untuk memulai bisnis kendaraan ini. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto bilang terkait mobil listrik dan hybrid ini ada dua hal yang belum tuntas diatur.

Pertama soal ijin dan perpajakan, kedua masalah infrastruktur yang terkait tempat pengisian bahan bakar. Keduanya ini, kata Jongkie, bakal lebih cepat jika ada harmonisasi dan koordinasi antar kementerian terkait.

Apakah karena belum terbit regulasi menghambat produsen mobil untuk berbisnis lebih awal?

"Bukan enggak bisa (berbisnis), kunci yang pertama adalah di tarif yang kedua adalah infrastruktur, itu saja dulu yang kami tunggu. Supaya kalau tarif sudah ditentukan nanti kan pengusaha bisa berhitung, yang mana yang mau diimpor terlebih dahulu, apakah jenis hybrid, plug in hybrid, atau full electrical," jawabnya saat ditemui di GIIAS 2019, Kamis (18/7/2019).

Sebelumnya Gaikindo mematok angka ekspor mobil 1 juta unit di 2025 nanti dengan porsi electric vehicle sebanyak 20%. Jongkie mengaku optimistis dengan angka tersebut, apalagi pemerintah menjanjikan regulasi mobil listrik ini dapat dikeluarkan secepatnya tahun ini.

Baca: Versi Modifikasi Honda ADV150 Tampil dengan Konsep Urban Street

Soal kesiapan industri, Gaikindo mengatakan tak ada persoalan yang berat. Sebab bentuk perakitan antara mobil konvensional dengan mobil listrik punya banyak kesamaan, yang berlainan hanya aki dan baterai saja.

Soal update peraturan ini, Jongkie mengaku juga masih menunggu-nunggu dan belum tahu pasti kapan dikeluarkan. "Enggak tahu saya dimana (update-nya), sekarang kalau tarif itu dimana? BKF (Badan Kebijakan Fiskal) Kemenkeu kan? Ya sudah tunggu saja dengan sabar," sebutnya.

Baca: Pembeli Bus RN 285 Terbanyak di Jawa Timur, Perusahaan Otobus Ini Diganjar Penghargaan dari Hino

Sementara itu bagi APM seperti Wuling, kejelasan regulasi adalah hal yang utama. "Mobil listrik nanti kalau udah ada ketok palu, kami ya pasti ikut. Yang pasti kami sambut positif. Kami belum bisa komentar banyak karena keputusan (regulasi) belum ada," ujar Dian Asmahani, Brand Manager Wuling di GIIAS 2019, Kamis (18/7/2019).

Wuling sendiri sudah punya line up di electric vehicle, yakni e100 yang merupakan mobil listrik mungil bertenaga baterai. Model tersebut dipamerkan tahun lalu dan merupakan mobil listrik yang menggunakan baterai lithium-ion serta dapat melaju hingga 100 km per jam.

 
Reporter: Agung Hidayat 
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Pak Jokowi, produsen mobil listrik menunggu Perpres Kendaraan Listrik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini