News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

GIIAS 2019

Tanggapan DFSK Tentang Percepatan Regulasi Mobil Listrik

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mercedes-Benz E 350 Plug In Hybrid dipamerkan di arena GIIAS 2017, Kamis (10/8/2017).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Bocoran peraturan presiden (Perpres) yang mengatur Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) serta rencana pemberian insentifnya ditanggapi positif pelaku industri otomotif. Para Agen Pemegang Merek (APM) mengaku sudah siap dengan memiliki beberapa line up mobil listrik sejak lama.

Soal ideal insentif bagi APM, menurut General Manager Marketing PT Sokonindo Automobile Permata Islam, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah. "Pemerintah tentu sudah lakukan studi serta ada perangkatnya, jadi kami hanya bisa mendukung saja," sebutnya ditemui di GIIAS 2019, Selasa (23/7/2019).

Sebelumnya di bocoran perpres tersebut beberapa aspek yang bisa mendapatkan insentif salah satunya terkait pembangunan stasiun pengisian bahan bakar listrik.

Menurut Permata, DFSK berkomitmen sebagai produsen otomotif sehingga fokusnya pada pengembangan produk kendaraan.

"Soal kemudahan mengisi bahan bakar kami sudah lengkapi mobil listrik kami dengan dual charging port," katanya. Terkait adakah opsi bakal membangun pabrik baterai mobil listrik di Indonesia, manajemen belum dapat menjabarkan rencana lebih detail.

Baca: Versi Modifikasi Honda ADV150 Tampil dengan Konsep Urban Street

Yang jelas, meski nantinya ada kemungkinan para APM dipermudah mengimpor beberapa komponen KBL, DFSK mengaku tak menolak jika ada supplier baterai dari lokal. "Kalau lokal supplier kami memenuhi standar dan requirement, kenapa tidak?," Sebut Permata.

Baca: Bedah Suzuki Jimny Terbaru: Approach Angle 37 Derajat, Medan Terjal Tak Sampai Nyenggol Bumper

Untuk pilihan jenis kendaraan listrik, DFSK sudah lama menembak jenis full electric vehicle (EV) dengan model Glory E3 milik perseroan. Pertimbangannya ialah jenis mobil ini memiliki satu jenis mesin dan dipandang lebih mudah dirawat.

Soal investasi, Permata mengatakan pasti bakal ada investasi lagi ke depannya yang dilakukan DFSK apalagi setelah mobil listrik punya regulasi di pasaran. Namun bentuk investasi pabrikan dalam waktu dekat belum dapat disampaikan.

Saat ini DFSK telah memiliki pabrik dengan kapasitas terpasang 50.000 unit per tahun. Investasi yang memakan dana hingga US$ 150 juta itu utilitasnya masih belum 100%.

Reporter: Agung Hidayat

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Pelaku industri otomotif sambut positif percepatan regulasi mobil listrik  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini