News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

GIIAS 2019

Menteri Sri Mulyani Yakin Presiden Jokowi akan Teken Regulasi Mobil Listrik

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nissan Motors Indonesia menghadirkan mobil listrik Nissan Leaf pada ajang pameran GIIAS 2019, ICE BSD City, Tangerang, Sabtu (20/7/2019). Leaf yang bakal diboyong Nissan ke nusantara merupakan mobil listrik terlaris di dunia dengan penjualan 400 ribu unit sejak 2010. Tahun ini, Nissan telah memperkenalkan kendaraan listrik itu ke Australia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Thailand, Hong Kong, dan Malaysia. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Peraturan kendaraan listrik di Indonesia akhirnya menemukan titik terang, setelah seluruh Menteri terkait disebut-sebut sudah menyepakati aturan itu.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, yang hadir di ajang GIIAS 2019 sebagai salah satu pembicara seminar 'Indonesia Automotive Industry Readiness Towards Industry 4.0'.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo akan segera mengesahkan dan memberikan informasi detail terkait regulasi kendaraan listrik.

"Tunggu nanti sama bapak Presiden ya. Jadi seluruh Menteri telah menyepakati dan menandatangani, jadi saya yakin nanti bapak Presiden akan segera mengeluarkannya (regulasinya)," kata Sri.

Ketika ditanya terkait waktu peresmiannya, Sri enggan berkomentar, menurutnya jika semua formula telah disepakati, pengesahannya hanya tinggal menunggu waktu.

Baca: Terabas Banjir, Mobil Listrik Glory E3 Bakal Bikin Pengendara Kesetrum?

"Hari apa? itu tanya ke pak Sesmensesneg (Sekertaris Menteri Sekertaris Negara). Semuanya yang telah diformasikan saat ini oleh Menteri Perindustrian, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, semua sudah menyepakati," imbuhnya.

"Insya Allah minggu ini. Pokoknya nanti kalau sudah keluar, biar bapak Presiden yang jelaskan semuanya ya," ucapnya.

Sebagai informasi, dalam pidatonya Sri Mulyani mengatakan, secara garis besar akan ada dua peraturan terkait mobil listrik, yang pertama adalah Peraturan Pemerintan soal PPnBM, dan Peraturan Presiden soal Mobil Listrik.

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Sri Mulyani Sebut Regulasi Kendaraan Listrik Segera Disahkan, Sudah Disepakati Seluruh Menteri Terkait

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini