TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tak terbantahkan bahwa komponen utama penyusun aki kendaraan bermotor sampai saat ini masih terbuat dari timbal/timah hitam (Pb) serta asam sulfat (H2SO4) yang merupakan zat yang berbahaya bagi lingkungan.
Sejauh ini belum ada material alternatif untuk menggantikan komponen bahan baku ini. Dengan tingginya angka kendaraan bermotor di Indonesia yang mencapai 8 juta kendaraan roda empat dan 32 juta roda dua, populasi aki bekas pakai setiap tahunnya juga ikut melonjak.
Sayangnya, limbah aki tersebut tidak dikelola dengan tepat sesuai prosedur yang direkomendasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pengolahan limbah aki yang tidak sesuai prosedur atau ilegal menjadi isu yang terus menghantui dan memperburuk pencemaran lingkungan di Indonesia.
Riset terkait yang dilakukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Bersama Australia Aid akhir tahun 2018 bahkan memunculkan fakta bahwa pencemaran debu timbal telah terjadi sejak puluhan tahun lalu.
Air aki pada aki bekas termasuk dalam bahan berbahaya dan beracun (B3) karena memiliki sifat korosif.
Beberapa daerah di Indonesia yang dekat dengan tempat pengolahan limbah aki mengalami pencemaran pada tanah, serta penurunan kualitas udara dan air, dan dampak terbesarnya adalah masalah kesehatan.
Merespon hal ini, NS Battery, produsen aki lokal Indonesia menggelar program Eco Care NS Battery.
Program ini bertujuan membantu pengendalian tingkat pencemaran lingkungan yang ditimbulkan aki bekas dengan mengajak keterlibatan para pemangku kepentingan serta masyarakat umum ambil bagian di program ini.
“Program Eco Care ini adalah inisiatif kami untuk membantu mengontrol tindakan pengelolaan aki bekas yang tidak sesuai prosedur, berpotensi merusak lingkungan, dan mengancam kesehatan,” ungkap Vony Yudha, Business Development Head PT Nipress Energi Otomotif dalam keterangan persnya.
Lewat program Eco Care ini, NS Battery mengajak distributor, mitra pemasar, pengolah limbah resmi, dan konsumenuntuk tidak membiarkan air dari aki bekas dibuang sembarangan.
Melalui program Eco Care NS Battery, ada tambahan diskon yang menguntungkan untuk setiap penukaran aki bekas dengan aki NS baru oleh konsumen.
Selanjutnya aki bekas yang masih dalam kondisi baik – aki yang masih dalam kondisi utuh dan belum dibuang airnya – diberikan kepada mitra pengelola limbah yang telah memiliki ijin khusus dari KLHK untuk menjamin proses pengolahan limbah aki dijalani sesuai prosedur yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Baca: Ada Diskon Suzuki Ignis Rp 20 Juta, Daihatsu Sirion Rp 5 Juta di GIIAS 2019
Program Eco Care NS Battery dijalankan sejak 2017 bekerjasama dengan pihak pengelola limbah yang telah memiliki ijin khusus dari Kementrian LHK, untuk menjamin setiap prosesnya mengikuti prosedur yang ditentukan oleh pemerintah. Saat ini, NS Battery telah bekerjasama dengan sejumlah mitra pengelola limbah, khususnya di area Jawa dan Sumatera.
Baca: Harga Jual MPV Murah Renault Triber Dijanjikan Cuma Rp 100 Jutaan
“Kami berharap melalui program Eco Care, NS Battery dapat ikut mendukung program pemerintah dalam memperbaiki kualitas hidup manusia Indonesia, sekaligus mendampingi masyarakat menjadi agen perubahan dalam menumbuhkan kesadaran diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya mengenai pentingnya menjaga kualitas lingkungan untuk generasi mendatang,” ujar Yudha.
Memicu Gangguan Ginjal
Selama ini usaha daur ulang aki bekas banyak dilakukan oleh industri rumah tangga dan kecil yang tersebar di berbagai tempat. Produk setengah jadi yang dihasilkan oleh daur ulang industri kecil akan diproses lebih lanjut menjadi produk murni.
Mayoritas industri kecil ini tidak memiliki ijin operasional (ilegal) serta tidak memenuhi standar baku penanganan limbah berbahaya seperti aki bekas, sehingga mencemari lingkungan dan sangat tidak aman bagi kesehatan.
Pada penelitian Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan KLHK (2018), terungkap masyarakat yang bermukim di sekitar area peleburan aki bekas memiliki timbal dalam darah mencapai 4 kali lipat dari ambang batas atau sekitar 25 hingga 30 mikrogram per desiliter.
Sedangkan batas toleransi timbal di dalam darah manusia tidak boleh lebih dari 5 mikrogram per desiliter.
Hal ini dapat menyebabkan berbagai gangguan fungsi jaringan dan metabolisme, mulai dari sintesis haemoglobin darah, gangguan pada ginjal, sistem reproduksi, penyakit akut atau kronik sistem syaraf serta gangguan fungsi paru-paru.
Pengaruh lainnya adalah kecerdasan seorang anak dapat menurun dua poin jika terdapat 10– 20 µg/dl Pb dalam dalam darahnya. Beberapa penelitian juga mendapatkan bahwa timbal dapat merusak jaringan saraf, fungsi ginjal, menurunkan kemampuan belajar dan membuat anak hiperaktif.