News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bikin Heboh Warga Palembang, Dua Satpam Sengaja Tebar Ranjau Paku di Depan SPBU

Editor: Ilham F Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang satpam sengaja menyebar ranjau paku di depan pom bensin seberang OPI Mall, Palembang.

TRIBUNNEWS.COM - Bikin Heboh Palembang, Dua Satpam Sengaja Tebar Paku di Depan SPBU

Benda asing seperti paku merupakan momok bagi para pengendara motor maupun mobil.

Apalagi kalau ranjau paku yang sengaja disebar oleh oknum tertentu.

Biasanya hal seperti itu dilakukan oleh oknum tambal ban demi meraup banyak "pasien".

(Baca Juga: Selain Mengurai Kemacetan, Jalan Tol Semarang-Demak Ternyata Punya Fungsi Spesial Ini Lho!)

Padahal pelaku penyebaran ranjau paku ini bisa dipidana dan diancam dengan penjara 9 tahun lho.

Karena tebar paku termasuk tindak pidana kejahatan yang bisa menimbulkan bahaya bagi keamanan dan keselamatan lalu lintas, hal ini tertuang di pasal 192 ayat 1.

Namun, walau termasuk tindak kejahatan, ternyata ada dua oknum satpam yang justru kedapatan sengaja menabur ranjau paku.

(Baca juga: Pikap Lewat Kampung Malah Ngebut, Tabrak Sepeda Berakhir Terbalik Masuk Got, Ini Kronologinya)

Padahal harusnya kan satpam alias petugas scurity ini memberikan keamanan bagi lingungan tempatnya bertugas.

Tapi yang dua ini kok justru menebar ancaman berupa ranjau paku ya?

Aksi itu mereka lakukan di depan sebuah pom bensin seberang OPI Mall, Palembang pada JUmat (26/7/2019) kemarin.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini