News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Listrik

Jokowi Mengaku Perpres Mobil Listrik Belum Sampai ke Mejanya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nissan Motors Indonesia menghadirkan mobil listrik Nissan Leaf pada ajang pameran GIIAS 2019, ICE BSD City, Tangerang, Sabtu (20/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil listrik belum juga sampai ke meja Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu aturan yang bisa menjadi pendorong berkembangnya industri kendaraan listrik di Indonesia belum juga terbit. Padahal sejumlah investor telah menyatakan ketertarikan pada industri tersebut.

"Belum sampai di meja saya, kalau sudah sampai di meja saya, saya tandatangani pasti," ujar Jokowi saat menghadiri acara Batik Kemerdekaan, Kamis (1/8/2019).

Jokowi berjanji akan menggenjot penyelesaian Perpres tersebut dan diharapkan Indonesia bisa langsung memulai pengembangan mobil listrik.

Baca: Tiga Perusahaan China Ikut Tender Proyek Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara

Selain itu, beleid ini juga akan mendorong penyiapan infrastruktur. Terutama bagi infrastruktur yang mendukung berkembangnya mobil listrik.

Baca: Tak Ada Bilik Asmara, Begini Cara Barbie Kumalasari Lepas Kangen dengan Galih Ginanjar

"Ke depan semua negara mengarah ke sana semuanya," terang Jokowi.

Mobil listrik merupakan solusi peralihan dari penggunaan bahan bakar fosil ke non fosil. Selain itu minimnya emisi yang dihasilkan dari kendaraan listrik akan berdampak pada pengurangan polusi.

Laporan reporter: Abdul Basith 
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Presiden Jokowi: Perpres mobil listrik belum sampai ke meja saya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini