TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikuti perkembangan otomotif Indonesia, Nissan pelajari Peraturan Presiden (Perpres) terkait kendaraan listrik di Tanah Air.
Hana Maharani, Head of Communication Nissan Motor Indonesia, mengaku belum mengetahui isi pasti dari perpres tersebut.
"Kami belum tahu detailnya seperti apa, kasih kita waktu dulu untuk mempelajari. Kami Belum bisa berkomentar banyak," ujarnya.
Sejauh ini Hana mengaku masih mempelajari hal tersebut dari media, dan belum mengetahui isi dari perpres tersebut.
Namun, ada tidaknya perpres tentang kendaraan kendaraan listrik, Nissan tetap optimis bawa Nissan Leaf ke pasar Indonesia.
Baca: Perpres Keluar, BMW Siap Perbanyak Model Mobil Listrik di Indonesia
Hatchback listrik andalan Nissan itu kabarnya akan dihadirkan ke Tanah Air pada tahun depan, atau 2020.
"Kalau saya tidak berkomentar tentang Perpres ya. Tapi Nissan Leaf seperti yang kita sudah pernah sebutkan, kita akan membawa Leaf ke Indonesia Maret 2020," kata Hana.
Belum lama Nissan diketahui memamerkan hatchback listriknya tersebut di khalayak melalui GIIAS 2019 yang dihelat beberapa waktu lalu.
Hal tersebut juga bertujuan untuk menunjukan keunggulan produknya yang bertema futuristik dan menarik perhatian masyarakat.