TRIBUNNEWS.COM - Operasi Patuh Jaya 2019 akan berlangsung selama dua minggu hingga 11 September 2019 nanti.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
Pada hari pertama (29/8/2019) saja, sudah ada ribuan pengendara yang berhasil "dihukum" dengan surat tilang.
Hal ini menandakan masih banyaknya pengendara yang menganggap sepele soal tata tertib dan keselamatan di jalan.
(Baca Juga: Harga Ban Mobil Terbaru Agustus 2019 . Mulai Harga Rp 400 Ribuan Lho)
Razia yang digelar selama dua minggu ini memang berfokus pada penindakan pelanggar lalu lintas.
Mulai dari tak memakai helm, menerobos lampu merah, hingga perihal pajak STNK dan juga SIM tentunya.
Selain itu penggunaan aksesori tambahan seperti sirine dan strobo juga akan menjadi sasaran razia.
Karena penggunaan sirine dan strobo memang hanya dibolehkan pada kendaraan tertentu sesuai yang ada di Undang-undang.