TRIBUNNEWS.COM - Saat ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang mengadakan Operasi Patuh 2019.
Operasi serentak yang digelar hingga 11 September 2019 nanti berfokus pada peningkatan ketertiban untuk keselamatan di jalan.
Polisi akan fokus untuk menindak seperti pengendara yang melanggar marka, menerobos lampu merah, hingga penggunaan sirine dan strobo.
Jadi, apabila Sobat GridOto di jalan menemui razia jangan panik bahkan kabur.
(Baca Juga: Pilih Bore Up Atau Ganti Knalpot? Peningkatan Tenaga Lebih Besar Mana?)
Selama surat lengkap serta tak melanggar aturan yang ada, maka santai saja.
Namun, apabila memang salah ya ada baiknya mengaku saja, toh denda tilang tak seberapa harganya dibanding keselamatan di jalan.
Jangan coba nekat kabur saat razia, apalagi sampai merugikan orang lain, seperti yang ada di video unggahan akun Instagram @infocegatansukoharjo.
Kasus pemotor kabur saat razia itu terjadi di Batulicin, Kalimantan Selatan pada Sabtu (1/8/2019) kemarin.
(Baca Juga: Restomod Honda CB125, Pakai Part Full Original Sampai Habis Rp 70 Jutaan)
Di video terlihat dua pengendara matik ini sudah diberhentikan oleh petugas polantas, namun tiba-tiba malah buka gas nekat kabur.