News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DFSK Gandeng PLN untuk Penyediaan Fasilitas Charging Station Kendaraan Listrik

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan MoU penyediaan fasilitas charging station ini DFSK dengan PLN di gedung BPPT, Rabu (16/10/2019). MoU ini disaksikan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani, serta dihadiri CEO dari 20 perusahaan mitra PLN.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DFSK melakukan Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan PLN untuk penyediaan fasilitas charging station untuk kendaraan listrik yang akan dipasarkannya di Indonesia. 

Penandatanganan MoU ini dilakukan di gedung BPPT, Rabu (16/10/2019) disaksikan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani, serta dihadiri CEO dari 20 perusahaan mitra PLN.

DFSK disebut-sebut akan segera memasarkan kendaraan listrik Glory E3 berjenis Sport utility vehicle (SUV). 

Mobil ramah lingkungan ini dibekali baterai listrik berkapasitas 52,56 kWh yang bisa membawanya melaju hingga jarak 405 km.

Untuk pengisian daya dengan teknologi fast charging, hanya butuh 30 menit untuk mengisinya hingga 80 persen dari posisi baterai tersisa tinggal 20 persen.

Baca: UU Hasil Revisi Berlaku, Bisakah KPK Tetap Jalankan Tugas Pemberantasan Korupsi?

Sementara, dengan metode slow charging membutuhkan lama pengisian 8 jam sampai baterai terisi penuh.

Sebagai penggerakntya, DFSK Glory E3 menggunakan motor listrik Permanent Magnet Synchronous Motor bertenaga 120 kW dan Torsi 300 Nm dengan tiga mode berkendara yaitu, Normal, ECO, Sport Multi-Driving Mode.

Baca: 87 Ekonom Bikin Surat Terbuka, Ramai-ramai Minta Jokowi Batalkan Revisi UU KPK

“DFSK merasa bangga dan terhormat menjadi salah satu perusahaan yang ikut menandatangani MoU ini. Ini merupakan bentuk komitmen untuk memajukan program kendaraan listrik di Indonesia. Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memicu perusahaan lain untuk mendukung program energi terbarukan untuk masa depan bangsa,” ujar Alexander Barus, CEO PT Sokonindo Automobile.

Program percepatan kendaraan listrik di Indonesia sudah dituangkan Pemerintah RI lewat Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini