News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Viralnya Tagihan Parkir di Bandara Adi Sumarmo Capai Rp 10 Juta

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandara Adi Sumarmo Solo

TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini, viral di media sosial mengenai kejadian tarif parkir mencapai belasan juta rupiah. Peristiwa ini terjadi di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.

Pihak bandara mendapati ada dua kendaraan yang diparkir selama berbulan-bulan. Dua kendaraan itu, yakni sepeda motor dengan nomor polisi AE 2570 XQ dan mobil dengan pelat nomor B 8276 XQ.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo Abdullah Usman mengatakan, dari data yang ada, motor tersebut tercatat sudah parkir lebih kurang empat bulan.

Sementara untuk mobil, sampai sekarang belum diambil pemiliknya.  

Baca: Kisah Pilu Suami yang Istri Ditolak RS Saat Melahirkan karena Tak Bawa KTP, Allahurabbi . . .

“Kemarin sepeda motornya sudah diambil, habisnya Rp 4 juta. Untuk mobil, saat ini tarifnya sudah sampai Rp 10 juta. Kalau dari datanya itu mobil Jakarta, ini sudah enam bulan,” kata Abdullah di Solo, beberapa waktu lalu.

Saat menghubungi operator telepon Bandara Adi Soemarmo, disebutkan bahwa tarif yang berlaku untuk roda dua, yakni Rp 25.000 per 24 jam dan untuk roda empat Rp 50.000 per 24 jam.

 "Tidak ada tarif maksimalnya, tarifnya akan jalan terus," ujar operator telepon tersebut saat dihubungi, belum lama ini.

Operator tersebut menambahkan, untuk tata cara parkir inap tidak ada prosedur khusus. Bisa langsung datang saja dan menitipkan kendaraannya, yang terpenting karcis parkir jangan sampai hilang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Tagihan Parkir di Bandara sampai Rp 10 Juta, Ini Tarifnya".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini