News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suzuki Pertahankan Harga Mobil Meski Pajak di Jakarta Naik

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suzuki Ignis di booth Suzuki di GIIAS 2019, Jumat (26/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di DKI Jakarta yang berlaku efektif pada Desember 2019, nampaknya tidak berpengaruh terhadap harga jual yang ditetapkan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).

Donny Saputra, selaku 4W Marketing Director SIS menjelaskan, tidak ada kenaikan harga untuk produk yang Suzuki pasarkan saat ini, atau masih sama dengan bulan sebelumnya.

Menurutnya, dalam menaikkan harga suatu produk ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan, tidak cuma satu faktor saja.

"Kalau kita ngomongin harga kan ada tiga faktor, yang pertama regulasi, yang kedua kompetisi, yang ketiga masalah biaya produksi," papar pria yang akrab disapa Donny ini, Rabu (18/12/2019).

"Bulan Oktober kan kami sudah naik harga dan lain sebagainya, pada saat ada kenaikan BBN ini kami putuskan enggak naik harga, karena kami asumsikan sudah kami absorsi di waktu itu," imbuhnya saat ditemui di kantor SIS yang terletak di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Seperti yang diketahui, BBN-KB DKI Jakarta naik sebesar 2,5 persen, dari sebelumnya 10 persen menjadi 12,5 persen.

Hal ini berdasarkan salinan edaran Peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI Nomor 6 Tahun 2019, mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang BBN-KB.

Dalam aturan tersebut dituliskan, sebagai upaya pemerintah setempat dalam mengendalikan laju pertumbuhan kendaraan bermotor, serta mengatasi kemacetan lalu lintas yang semakin tinggi di DKI Jakarta.

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Suzuki Ogah Kerek Harga Mobil Barunya Meski BBN Jakarta Naik, Intip Daftar Harganya Selama Desember 2019

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini