News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asosiasi Pengusaha Truk: Kita Lebih Senang Muatan Ringan, Asal Duitnya Sama. . .

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan menyatakan, sejak awal aturan truk over dimension over load (ODOL) bukan hal yang memberatkan bagi pengusaha transportasi.

Dia menyatakan, pengusaha truk selalu mendukung langkah pemerintah memberantas muatan berlebihan.

“Kami pengusaha truk lebih senang muatan ringan asal duitnya sama,” ucap Gemilang usai Seminar Aptrindo di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Aptrindo menilai, aturan truk obesitas lebih kepada persoalan hukum, Gemilang menyebut penindakan secara manual maka hasilnya juga akan manual.

“Kita semua sudah saling paham karena pengusaha truk ini jumlahnya banyak seumpamanya terhambat (di jalan) ini dilepas dengan 86,” sambungnya.

Baca: Hino Luncurkan Truk Ranger Baru 12 Meter Bebas ODOL

Artinya tindakan pungutan liar di jalan tol perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Aptrindo berharap penilangan elektronik harusnya dilakukan sehingga tindakan yang bisa diselesaikan secara manual dapat ditekan, paling tidak mengurangi praktik pungli tadi.

Baca: UD Trucks Pajang New Quester Versi Upgrade di GIICOMVEC 2020, Apa Saja yang Baru?

“Sekarang sudah zaman digital ada E-TLE bahkan sudah ada SRUT digital, kemudian jembatan timbang juga sudah elektronik, tinggal eksekusinya saja belum ada. Kelihatannya masih mencari bentuk dia di sana,” papar Gemilang.

Sebelumnya, pemerintah memundurkan pemberlakuan kebijakan truk ODOL secara nasional hingga awal 2023.

Baca: Belum Punya Model Baru, Mitsubishi Masih Tawarkan L300 untuk Moda Angkutan Barang

Hal itu pun disampaikan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita saat pembukaan GIICCOMVEC, Kamis (5/3/2020).

"Sudah jadi kesepakatan kami, jadi kami mohon Gaikindo bersabar. Kami sepakati tunda ODOL ke 2023 karena tekanan ekonomi global begitu kuat yang memberi tekanan termasuk juga ke sektor otomotif," tutur Agus.

Kembali Menperin menegaskan bahwa aturan ODOL harus secepatnya diterapkan di Indonesia tanpa toleransi.

"Sektor industri sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda kebijakan ODOL yang memang sangat dibutuhkan," jelas Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini