News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Cara Mengurus STNK yang Hilang Saat BPKB Belum Keluar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) jadi dokumen penting kendaraan bermotor.

Semua identitas kendaraan bermotor dimuat di STNK.

Seperti nama pemilik, jenis kendaraan dan bahan bakarnya, nomor rangka dan mesin, warna, hingga besaran pajak tahunannya.

Makanya STNK wajib dibawa saat hendak bepergian dengan kendaraan.

Tapi, kadang ada saat dimana sebagian orang mengalami STNK yang hilang entah itu disebabkan karena lupa menaruh, tercecer, atau dompet yang dicopet, namun ketika mengalami kehilangan STNK maka pasti akan sangat pusing dan panik.

Namun bagaimana jadinya jika STNK hilang sedangkan BPKB belum keluar?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus pun berikan penjelasannya.

Baca Selanjutnya >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini