Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Bekasi menindak 40 mobil travel ilegal yang masih beroperasi membawa penumpang pada Minggu (17/5/2020) kemarin. Pihak kepolisian mengungkapkan kendala yang kerap dialami petugas saat berjaga di pos perbatasan keluar kota.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, travel ilegal yang beroperasi kerap mencari celah kelengahan petugas di pos penyekatan Operasi Ketupat Jaya 2020.
Banyak di antara mereka menunggu penjagaan di pos penjagaan mengendur.
"Kendalanya mereka kucing-kucingan tetap sama kita. Mungkin berhenti dulu atau muter-muter dulu di sekitar Bekasi," kata Rachmat kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Baca: Dijual di Tokopedia Rp 1,89 Miliar, Ini Spesifikasi Lengkap All New BMW X6
Di Kabupaten Bekasi, Rachmat mengatakan pihak kepolisian telah mempertebal personel yang berjaga di pos penyekatan perbatasan keluar kota. Seluruh personel yang berjaga dibagi ke dalam beberapa shift.
Baca: Pabrik Hino Stop Produksi Sementara Hingga 5 Juni 2020
"Kita menambah jumlah personel dari 25 personel menjadi 40 personel. Itu per shift dan kami mendirikan pos-pos di perbatasan," ungkapnya.
Tak hanya itu, dia juga mengungkapkan petugas akan rutin menggelar patroli untuk mengantisipasi ada jalur tikus yang dipakai pengendara untuk melewati pos penyekatan.
Baca: Toyota Ambisi Jadikan Indonesia Basis Produksi SUV
"Kita melakukan patroli mengantisipasi kalau di jalan ada yanf mencurigakan, mobil, minibus itu kita berhentikan, kemudian kita cek surat dan tujuannya ke mana," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Praktik travel plat hitam atau travel ilegal yang kerap beroperasi membawa pemudik kembali marak jelang enam hari raya idul fitri 1441 H.
Baca: Hikmah Pandemi Corona di Mata Natasha Rizky: Bisa 24 Jam Full Jalani Peran Istri dan Juga Ibu
Dalam sehari atau pada Minggu (17/5/2020), sedikitnya 40 travel ilegal terjaring razia di Kabupaten Bekasi.
"Kami menangkap 40 travel gelap. Itu pada hari minggu kemarin, dalam sehari. Dari jam 12.00 sampai 19.00," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Dari seluruh travel gelap yang beroperasi, mereka membawa penumpang lebih dari 300 orang yang hendak mudik. Mereka semua ketahuan saat hendak keluar perbatasan menuju keluar kota.
Baca: Lebaran, Kendaraan Menuju Rest Area Akan Dibatasi, Istirahat Maksimal 30 Menit
"Total penumpang 300-an orang. Kita tangkap di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang, antara lain di Kalimalang dan Kedung Waringin," ungkapnya.
Baca: Waspadai Titik Rawan Macet di Jalan Tol Menjelang dan Pasca Lebaran, Ini Rinciannya
Dia mengungkapkan mayoritas penumpang diketahui hendak mudik ke sejumlah daerah di Jawa Barat, Jawa Timur hingga Jawa Barat.
Namun, upaya tersebut gagal setelah travel ilegal tersebut ketahuan di pos penjagaan.
"Tujuan travel yang angkut pemudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ada yang ke Indramayu, Purbalingga, Kebumen, Kendal, Pemalang, Jombang dan Solo," jelasnya.
Di sisi lain, ia menuturkan pengemudi telah ditindak berupaya penilangan oleh aparat kepolisian. Sedangkan penumpang diminta untuk putar balik kembali ke arah Jakarta.
"Kita tilang karena melanggar beroperasi tanpa trayek," pungkasnya.