News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2020

Hingga H+2 Lebaran, 9000 Kendaraan Diputar Balik di 146 Pos Penyekatan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakorlantas Polri Irjen Istiono memantau arus balik di GT Pejagan, Jawa Tengah. Hingga H+2 Lebaran 2020, sebanyak 9000 kendaraan yang akan masuk ke Jakarta diputarbalikkan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri mencatat hingga hari kedua pasca Lebaran Idul Fitri 2020, sebanyak .9000-an kendaraan yang akan masuk ke Jakarta diputarbalikkan.

"Saya sampaikan pantauan 2 hari arus balik ini sudah 9.000 kendaraan kita putar balik dari 146 pos penyekatan yang ada di Jatim hingga Lampung," tutur Kakorlantas Polri Irjen Istiono
dalam keterangan tertulisnya Kamis (28/5/2020).

Selama arus balik, Istiono memantau langsung situasi arus lalu lintas mulai dari Jakarta hingga ‎pos pengamanan terpadu GT Pejagan, Jawa Tengah.

Hasilnya ‎mulai dari Jakarta hingga Pejagan kondisi jalan tol sepi dari kendaraan pribadi, serta tidak ada antrian di tiap pos pengamanan penyekatan.

Baca: Maaf, Layanan Perpanjangan SIM Masih Tutup, karena Diperpanjang Sampai 29 Juni 2020

"Dari Jakarta sampai Pejagan, kondisi jalur A dan B terpantau sepi, di titik KM 47 dan KM 70 sampai Pejagan tidak ada antrian kendaraan, termasuk saya monitor di Kalikangkung juga tidak ada antrian," ungkapnya. 

Baca: Jangan Lupa, Jumat Besok Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta

Istiono ‎mengapresiasi peran masyarakat yang sadar pentingnya keselamatan bersama dan tidak melakukan perjalanan balik ke Jakarta usai ldul Fitri demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca: Haris Azhar Kritik Pernyataan Menteri Airlangga: Masyarakat Jadi Ajang Uji Coba Kebijakan . . .

Jalan sepi dari Jakarta hingga Pejagan tersebut merupakan tanda kesadaran masyarakat sudah tinggi dan penyebaran Covid-19 akan semakin melambat.

Baca: GoJek Siapkan 3 Skema untuk Lindungi Keamanan Data Digital Pengguna

Di sisi lain, ‎ketatnya pemeriksaan di pos pengamanan penyekatan juga di apresiasi Kakorlantas Polri. Karena petugas tidak memberikan izin untuk kendaraan yang akan masuk ke Jakarta tanpa SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk) yang dikeluarkan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

"Pengecekan SIKM menjadi standar pengecekan di setiap pos penyekatan, petugas juga sudah baik dengan menggunakan APD memeriksa kendaraan dan memeriksa suhu tubuh penumpang," imbuhnya.

Istiono ‎berharap masyarakat dapat berperan serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan bersama-sama saling memberikan kontribusi termasuk yang dilakukan petugas Polri dengan mendirikan pos pengamanan penyekatan.

"Langkah pencegahan harus dilakukan bersama-sama sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan apa yang kita langkahkan ini adalah betul-betul mendapat ridho dari yang Maha Kuasa, semoga pandemi ini segera berakhir," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini