News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenhub Godok Regulasi buat Pesepeda, Kata Komunitas dan Penggiat Sepeda

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tren bersepeda di kalangan warga perkotaan pada masa pandemi corona meningkat drastis. Selain trend gaya hidup buming sepeda juga banyak memberikan manfaat positif seperti untuk mengendalikan atau menurunkan berat badan, mengurangi risiko penyakit jantung dan pembuluh darah, mencegah diabetes, mengurangi resiko kanker, meningkatkan kekuatan imun tubuh dan mengurangi stres. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

- Menggunakan helm khusus sepeda untuk sepeda gunung dan sepeda balap

- Pesepeda menggunakan pakaian dan/atau atribut yang dapat memantulkan cahaya saat bersepeda malam hari.

- Menggunakan alas kaki

- memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas

Larangan

- Mengangkut penumpang kecuali sepeda yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang.

- Menggunakan atau mengoperasikan perangkat elektronik seluler

- Menggunakan payung saat berkendara, kecuali untuk berdagang.

- Berdampingan dengan kendaraan lain kecuali ditentukan oleh rambu lalu lintas

- Berkendara dengan berjajar lebih dari 2 (dua) sepeda.

Menanggapi hal tersebut, Nonce Stella, Ketua Lady Biker Bekasi setuju dengan adanya regulasi tersebut.

Nonce juga menanggapi ketentuan dan larangan yang saat ini masih di godok oleh pemerintah.

Untuk pemakaian helm dan atribut keselamatan, ia setuju hal tersebut diwajibkan bagi pesepeda.

Terlebih lagi, di dalam komunitasnya, menggunakan helm dan perangkat keselamatan sudah menjadi hal yang wajib.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini