News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Membuat Polisi Tidur Sembarangan? Siap-Siap Terkena Ancaman Denda Hingga Penjara, Ini Hukumnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PETAKA POLISI TIDUR - Truk bermuatan keranjang plastik, dengan Nopol B 9287 KI, mengalami kecelakaan dengan kondisi terguling di Jalan Serpong Raya, Km 6, Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis (25/2). Kecelakaan terjadi diduga akibat sopir kaget saat melintasi jalan tersebut yang banyak terdapat polisi tidur, sehingga melakukan pengereman mendadak yang menyebabkan kendaraan oleng dan terbailik.

TRIBUNJUALBELI.COM - Pengendara motor maupun mobil yang ugal-ugalan jadi salah satu musuh besar di jalanan.

Apalagi jalanan tersebut sangat mulus dan tidak berlubang.

Aksi ugal-ugalan seperti ini tak jarang memakan korban baik pengendaranya sendiri atau pengguna jalan yang lain.

Untuk mengatasi aksi ugal-ugalan seperti ini biasanya warga sekitar membuat polisi tidur.

Dengan dibuatnya polisi tidur memang membuat aksi ugal-ugalan pengendara "nakal" lebih berkurang.

Tapi sayangnya banyak polisi tidur yang dibuat tidak sesuai aturan.

Ada yang terlalu besar, terlalu lebar atau terlalu tinggi yang membuat pengguna jalan merasa kesulitan ketika melawati jalanan tersebut.

Tak jarang kaki-kaki kendaraan rusak gara-gara melewati polisi tidur yang tak sesuai aturan tersebut.

Membuat polisi tidur memang tak bisa sembarangan dilakukan.

Ke Halaman 2 ==>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini