News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Buka Opsi Turunkan Pajak Mobil Jadi Nol Persen

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Showroom mobil Hyundai Simprug, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyambut baik masukan untuk menurunkan pajak mobil menjadi nol persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terlebih dulu akan mempelajari bagaimana cara untuk mengakomodasi masukan itu.

"Untuk permintaan mengenai pembebasan pajak mobil baru, kita setiap kali ada ide seperti ini, kita akan kaji secara dalam," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (22/9/2020).

Disisi lain, pemerintah dinilainya sudah memberikan banyak insentif pajak, khususnya saat kondisi pandemi corona atau Covid-19.

Baca: Kemenperin Usul soal Relaksasi Pajak Mobil Baru, Ini Respons Astra Daihatsu Motor

"Seperti yang tadi saya sampaikan, sebetulnya insentif perpajakan kita sudah sangat banyak kita berikan di dalam PEN (pemulihan ekonomi nasional) ini," ujarnya.

Baca: Murah, Ini 5 Deretan Mobil Bekas yang Bisa Kamu Miliki dengan Dana Rp 30 Jutaan Saja

Namun, Sri Mulyani menambahkan, tetap membuka peluang adanya penurunan tarif pajak mobil supaya menggenjot daya beli masyarakat.

"Nanti kami akan terus melihat apa-apa yang memang dibutuhkan untuk mendorong perekonomian kita kembali, Kementerian Keuangan selalu terbuka terhadap ide-ide itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini