TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melelang sejumlah barang rampasan dari delapan perkara tindak pidana korupsi.
"KPK kembali melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III sebagai upaya aktif melakukan asset recovery," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (23/9/2020).
Dikutip dari situs KPK, barang-barang yang dilelang terdiri dari sejumlah kendaraan roda empat yakni dua mobil Nissan TE R. SPIR S1, satu unit mobil merek Volvo, dan satu unit mobil Mercedes Benz tipe S 350.
Kemudian, satu unit mobil Toyota Crown, satu unit mobil double cabin Mitsubishi Triton, dan satu buah mobil Chevrolet Spark.
Barang lelang selanjutnya adalah perhiasan terdiri dari satu gelang emas putih dengan lima mata berlian, satu kalung emas putih dengan lima mata berlian, dua anting emas putih dengan mata berlian, serta satu buah cincin emas putih dengan mata berlian.
Selain itu, KPK juga melelang satu paket longway printing machine serta empat paket telepon genggam dan laptop dari berbagai merek.
Adapun barang-barang yang dilelang tersebut berasal perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pejabat Depnakertrans Muzni Tambusai, mantan Mendagri Hari Sabarno, mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Lalu, mantan Kepala Bappebti Syahrul Raja Sempurnajaya, mantan Gubernur Sumatra Utara Gtot Pujo Nugroho, politikus Hendri, dan mantan staf LP Sukamiskin Hendry Saputra.
Ali mengatakan, lelang akan dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020) besok melalui situs lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pada pukul 14.00 WIB.
Laporan: Ardito Ramadhan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Lelang Beragam Mobil hingga Perhiasan Mewah Hasil Rampasan dari Koruptor