Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dealer Toyota Auto2000 memiliki fasilitas uji emisi dengan standar Toyota.
Sejak dibuatnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor pada Juli 2020 lalu, Auto2000 memberikan uji emisi gratis dan tidak memungut biaya bagi konsumen yang melakukan servis berkala kendaraan.
Konsumen bisa memilih untuk melaksanakan uji emisi di bengkel Auto2000 atau memanggil layanan THS – Auto2000 Home Service ke rumah.
Dengan catatan, belum semua layanan THS - Auto2000 Home Service dilengkapi fasilitas ini.
Aftersales Division Head Auto2000, Ricky Martawijaya mengatakan bahwa untuk bisa melakukan booking servis berkala dapat melalui Auto2000 Digiroom The First Toyota Showroom in Your Pocket.
"AutoFamily juga bisa memanfaatkan program promo bengkel yang ditawarkan oleh Auto2000 saat servis berkala. Tentunya syarat dan ketentuan berlaku. Untuk detail promo bisa diakses melalui website Auto2000," jelas Ricky, Kamis (1/10/2020).
Auto2000 berharap layanan uji emisi yang sudah termasuk dalam servis berkala dapat membantu konsumen menjaga kendaraan.
"Urusan Toyota lebih mudah, silakan lakukan servis berkala untuk memanfaatkan cek emisi gas buang secara gratis," kata Ricky.