News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi VII DPR Setuju BBM Premium Dihapus, Tapi dengan Catatan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas pengisian bahan bakar di SPBU Pertamina.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mendukung rencana pemerintah menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan jenis Premium.
 
"Sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI, kami menyambut positif rencana menghapus Premium karena memang perlu ada peningkatan kualitas bahan bakar kita sesuai program Blue Sky untuk BBM yang lebih ramah lingkungan," kata Eddy tertulis, Selasa (17/11/2020).
 
Namun demikian, Sekjen DPP PAN ini memberikan beberapa catatan penting untuk pemerintah dalam rencana penghapusan BBM dengan nilai oktan 88 tersebut.

Pertama, penghapusan BBM jenis Premium tersebut dilaksanakan secara bertahap dan tidak dihilangkan secara sekaligus agar tidak terjadi gejolak sosial.
 

Baca juga: Tak Bakal Ada Lagi Premium di Tahun 2021, Ini Penjelasan Pertamina

"Harus ada langkah langkah yang jelas dan terukur untuk mencegah kelangkaan Premium di daerah-daerah tertentu karena hal tersebut bisa menimbulkan keresahan masyarakat," ucapnya.

Baca juga: BBM Jenis Premium Dikabarkan Akan Dihapus 1 Januari 2021, Pertamina: Keputusan Ada di Regulator

Catatan kedua, Eddy meminta Pemerintah untuk mempertahankan ketersediaan BBM jenis Premium di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdalam).
 
"Sebaiknya BBM jenis Premium tersebut harus tetap ada di daerah-daerah 3T tersebut karena memang BBM jenis minyak tanah pun masih dipergunakan. Oleh karena itu, kita harus melaksanakan kebijakan ini secara selektif dan progresif," tambahnya
 
Kemudian dia mengapresiasi Pertamina yang menurutnya telah melaksanakan program tersebut dengan naik, salah satunya dengan memberikan diskon atas harga dari BBM dengan RON di atas 92 .

"Dengan kebijakan diskon tersebut, masyarakat pun pada hari ini sudah berangsur-angsur berpindah dari Premium ke BBM jenis lebih tinggi seperti Pertalite dan Pertamax,” tuturnya.

Kabar Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium akan dihapus santer terdengar setelah Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK MR Karliansyah memberi bocoran BBM bersubsidi itu mulai hilang tahun depan atau tepatnya 1 Januari 2021.

Menanggapi berita tersebut, Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan bahwa kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan Pemerintah.

Menurutnya Pertamina berkomitmen terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan.

"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih,” ujar Heppy kepada Tribunnews, Sabtu (14/11/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini