News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menhub: Kendaraan Listrik Menjadikan Bumi Lebih Sehat dan Bebas Polusi Udara

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil listrik Hyundai Ioniq untuk mobil dinas Menhub.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kendaran listrik merupakan transportasi masa depan yang ramah lingkungan.

Dengan penggunaan kendaraan listrik, bumi menjadi lebih sehat dan bebas dari cemaran polusi udara yang dihasilkan kendaraan berbahan bakar minyak.

Karenanya, Menhub akan menjadikan kendaraan listrik sebagai mobil dinasnya.

"Saya mengapresiasi jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang telah mengupayakan dan merealisasikan penggunaan kendaraan listrik untuk operasional di Kemenhub," kata Budi Karya dalam keterangannya, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Menhub Gunakan Mobil Listrik Hyundai Ionic untuk Mobil Dinas Harian

Ia juga mengajak instansi lain, untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya agar dapat memperbaiki lingkungan menjadi lebih baik.

Baca juga: Spesifikasi Hyundai Ioniq, Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Menhub yang Berharga Rp 600 Jutaan

"Kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan," ucap Budi Karya.

Hal ini juga sebagai wujud komitmen pemerintah yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

"Pada tahun 2021, Kemenhub akan mengalokasikan kendaraan listrik sebanyak 100 unit yang akan digunakan untuk para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenhub," ucap Budi Karya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini