News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Spesifikasi Hyundai Ioniq, Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Menhub yang Berharga Rp 600 Jutaan

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengisian baterai Hyundai IONIQ di SPKLU.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) melakukan peralihan penggunaan alat angkut operasional kedinasan jadi mobil listrik.

Hal ini diketahui dilakukan seiring upaya pemerintah dalam mempercepat era elektrifikasi.

Baca juga: Menhub Budi Karya Minta Staf Kementerian Lanjutkan Pembangunan dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menggunakan kendaraan listrik berwarna putih (Ioniq) bernomor polisi RI 35 untuk operasional kedinasan sehari-hari.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, terobosan ini kali pertama dilakukan oleh jajaran kementerian di tanah Air.

Sehingga, bisa dikatakan bahwa Kemenhub sebagai pelopor kendaraan dinas listrik.

"Hari ini saya bahagia karena rencana untuk menggunakan kendaraan dinas dengan berteknologi listrik bisa terwujud," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12/2020).

Salah satu wujud komitmen pemerintah yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Pada 2021, Kemenhub akan mengalokasikan kendaraan listrik sebanyak 100 unit yang akan digunakan untuk para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenhub.

Spesifikasi Hyundai Ioniq

Hal yang menjadi sorotan adalah mobil putih yang digunakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

BACA SELENGKAPNYA ===>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini