Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kita kadang kurang memiliki pengetahuan memadai seputar ban kendaraan dan menyebabkan kita bingung kapan harus mengganti ban dan ban seperti apa yang harus dibeli.
Promo ban murah terkadang juga menggoda agar kita bisa mengganti yang lama dengan yang baru. Namun, jangan terburu-buru membeli ban yang sedang promo.
"Kadang kita juga lihat ada promo ban murah. Jangan buru-buru borong, karena yang perlu kita tahu adalah bahwa setiap ban itu ada tahun produksi," kata Kepala Bengkel Auto2000 Cikarang DKI 1, Indah Yuliana saat acara virtual Tanya Bengkel, Kamis (31/12/2020).
Sebagai calon pembeli harus tahu kapan ban itu diproduksi. "Nah di situ kita harus hati-hati. Kalau tahunnya terlalu lama, sebaiknya tidak membeli walaupun dengan harga diskon yang cukup besar," ujarnya.
Dia mengatakan, jika ban promo yang dijual telah memasuki tahun kedua usai produksi, sebaiknya tidak dibeli.
Dia mengatakan, usia pakai ban di kendaraan idealnya untuk jangka waktu tiga tahun.
"Tapi ketika kita beli dengan tahun produksi dua tahun ke belakang, sebaiknya jangan dibeli," imbuhnya.
Ketika ban sudah mencapai usia tiga tahun, elastisitasnya akan jauh berkurang, daya cengkeramnya juga sudah jauh berkurang.
"Karena fungsi ban ini adalah untuk keselamatan dan kenyamanan. Jadi pada saat usia bannya sudah lewat dari tiga tahun, di sarankan untuk ganti. Karena makin lama, ban itu bisa getas juga lho," jelas Indah.
Untuk normalnya pemakaian mobil selama satu tahun mencapai 20.000 km, saat pemakaian di atas 40.000 km atau menginjak tahun ketiga, artinya ban sudah harus diganti.
Waktu yang tepat untuk mengganti ban selanjutnya ialah, saat ketebalannya sudah mencapai titik indikasi ban itu harus diganti atau dikenal dengan istilah treat wear indicator.
Baca juga: Servis Mobil Pakai Aplikasi Ini Dijamin Nggak Bikin Capek Antre
"Ini bisa dilihat kalau kembang atau motif pada ban itu sudah menyentuh tanda segitiga pada tapak ban. Kalau ketebalannya sudah menyentuh tanda itu, artinya kita sudah harus wajib ganti ban," kata Indah.
Baca juga: Astra Otoparts Ekspansi ke Layanan Bengkel untuk Servis Berkala Kendaraan
Ciri-ciri ban harus diganti selanjutnya ialah ketika ban sudah gundul atau habis motifnya.
'Gundul ini bisa macem-macem, tergantung pada pemakainya," ujarnya.
Jika ban tersebut habisnya tidak rata, akan berpengaruh pada performa kendaraan.
"Ban gundul itu kadang habis sisi luar atau sisi dalemnya aja. Nah itu wajid dikonsultasikan ke bengkel. Kemudian, ban yang retak-retak dan sering ditambal itu juga harus segera diganti," kata Indah.