TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan Otobus (PO) SAN Putera Sejahtera juga mendukung penuh upaya pemerintah mendigitalisasi sistem pembelian tiket. Direktur Utama PT SAN Putera Sejahtera Kurnia Lesani Adnan menjelaskan, digitalisasi sebuah keniscayaan di era teknologi.
“Digitalisasi sudah tidak bisa dihindari dan khusunya angkutan darat berbasiskan bus yang sudah semestinya berdigitalisasi,” ujarnya kepada Tribun, Kamis (29/1/2021).
Namun dia meminta pemerintah menyiapkan Terminal Online System (TOS) dan tidak sekadar menjadi aggregator apapun alasannya karena pemerintah sebagai pemangku kebijakan atau regulator seperti wasit.
“Kami operator bus AKAP kan langsung di bawah Kementerian Perhubungan semestinya sudah cukup diakomodir oleh Digital Passenger System (Dipass) baik itu dari sisi system ticketingnya (bagi operator yg blm memiliki system),” ujarnya.
Menurutnya, calon penumpang yang go show juga perlu disiapkan alat seperti dispensing di mana calon penumpang bisa memilih PO, tujuan, dan jadwal yang diinginkan.
Baca juga: Tak Lagi Fokus Transportasi dan Akomodasi, Tiket.com Catat Pertumbuhan Penjualan 515 Persen
Pihaknya juga mendorong penerapan barcode atau QR code karena itu hanya menjadi media penghitungan jumlah penumpang untuk masuk jalur keberangkatan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tengah menyiapkan layanan digitalisasi tiket bus di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Selama PPKM, Jumlah Penumpang Bus AKAP Mengalami Penurunan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, digitalisasi ini tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembelian tiket bus secara daring untuk mengurangi kontak fisik dengan petugas loket.
Ia menyebutkan, saat ini untuk di wilayah DKI Jakarta sudah menerapkan pembelian tiket bus online dan nantinya akan bertahap ke wilayah lain.
"Saat ini di Terminal Pulo Gebang telah diterapkan pembelian tiket bus antar kota antar provinsi, secara online melalui aplikasi Jakarta Electronic System-Bus atau Jaket Bus," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).
Budi menyebutkan, untuk di luar wilayah Jakarta nantinya akan ada aplikasi yang mendukung pembelian tiket secara online yaitu Digital Passenger System atau Dipass. "Dipass ini dapat dimanfaatkan oleh aplikator penyedia tiket, ataupun para Perusahaan Otobus (PO) Bus yang belum memiliki sistem e-ticketing mandiri," ucap Budi.
Nantinya, lanjut Budi, dalam pengaplikasian sistem pembelian tiket daring akan melalui metode scan barcode." Jadi yang ingin melakukan perjalanan dengan bus, dan membeli tiket secara online hanya tinggal melakukan scan barcode saja untuk masuk ke terminal." ujar Budi.
Okupansi Turun
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebutkan, selama adanya kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 berdampak pada penurunan jumlah penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Kepala BPTJ Polana Pramesti mengatakan, dari empat terminal yang dikelola BPTJ Terminal Jatijajar, Depok mengalami penurunan penumpang bus AKAP paling signifikan.
"Pada 10 hari pertama Januari 2021, jumlah penumpang bus AKAP di Terminal Jatijajar mencapai 331 orang per hari. Tetapi selama PPKM menurun 29,2 persen atau menjadi 220 penumpang setiap harinya," kata Polana.
Selain itu Polana mengungkapkan, penurunan penumpang juga terjadi di Terminal Poris Plawad yang pada 10 hari pertama di Januari 2021 memiliki jumlah penumpang 441 orang per hari menjadi 379 orang per hari atau turun 14,05 persen selama PPKM.
"Kemudian di Terminal Baranangsiang dan Pondok Cabe juga mengalami penurunan. di Terminal Baranangsiang jumlah penumpang per hari mencapai 200 orang, di 10 hari bulan Januari 2021 dan selama PPKM menurun menjadi 172 orang per hari," ucap Polana.
Di Terminal Pondok Cabe, setiap harinya di 10 hari pertama Januari 2021 jumlah penumpang per hari 42 orang dan selama PPKM jumlah penumpang hanya 36 orang per hari.
Polana mengungkapkan, PPKM ini tidak jauh berbeda dengan apa yang diterapkan oleh pemerintah sebelumnya yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),
"Tentunya kebijakan ini merupakan langkah pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 agar tidak meluas," kata Polana.
Ia juga berharap, penurunan jumlah penumpang bus AKAP ini menjadi salah satu sikap yang bijak dan bertanggung jawab dari masyarakat dengan mengatur perjalanannya. "Karena mengingat pandemi Covid-19 ini belum diketahui kapan akan berakhir," ucap Polana.(TribunNetwork/har/nas/wly)