TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terus mendukung upaya Pemerintah menciptakan udara yang bersih dan sehat dengan mendorong penggunaan Bahan Bakar Minyak yang lebih ramah lingkungan.
Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan, kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan Pemerintah. Pertamina berkomitmen terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan.
"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih," ujar Heppy.
Selain edukasi, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen, agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.
Baca juga: Program Langit Biru Pertamina di Jakbar, Selatan dan Timur, Pertalite Dibanderol Rp 6.450/Liter
Heppy menjelaskan, Program Langit Biru digelar Pertamina atas dukungan pemerintah daerah dan kementerian KLHK untuk menjawab tuntutan dan agenda global dalam rangka mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor sejalan dengan Paris Agreement yang menetapkan reduksi emisi karbon dioksida efektif yang mulai berlaku pada tahun 2020.
Baca juga: Anggota DK3N Nilai Program Langit Biru Tingkatkan Kualitas Kesehatan Pekerja
"Untuk tahun mendatang, Program Langit Biru diharapkan akan dapat diterapkan lebih luas sehingga kualitas udara di Indonesia bisa lebih baik," tandasnya.