News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isuzu Siapkan Lima Bengkel untuk Layani Uji Emisi, Catat Tempatnya

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi kendaraan saat sosialisasi penerapan sanksi Pergub No 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi bagi sepeda motor dan mobil di DKI Jakarta yang tidak menguji emisi atau tidak lulus uji emisi dengan mengenakan tarif parkir tertinggi saat menggunakan fasilitas parkir di DKI Jakarta dan penegakkan tilang mulai 24 Januari 2021. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menyiapkan lima bengkel di DKI Jakarta untuk melayani konsumen yang ingin melakukan uji emisi.

Kelima bengkel tersebut ada di daerah Sunter, Pramuka, Daan Mogot, Fatmawati dan Warung Buncit.

After Sales Service Division Head IAMI, Heri Wasesa mengatakan sesuai dengan Peraturan Gubernur No 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, perusahaan menyediakan layanan uji emisi untuk pelanggan.

Baca juga: Isuzu Panther Disuntik Mati, Isuzu Jamin Ketersediaan Suku Cadang Hingga 8 Tahun ke Depan

"Kita menyiapkan bengkel-bengkel yang ditunjuk Dinas Lingkungan Hidup di Jakarta untuk melayani customer yang ingin uji emisi dan kami sudah menyiapkan 5 bengkel yang ditunjuk oleh Dinas Lingkungan Hidup," tutur Heri, Jumat (12/2/2021).

Baca juga: 30 Tahun Mengabdi, Si Raja Diesel Isuzu Panther Berhenti Produksi

Heri mengungkap bahwa uji emisi gas buang gratis bagi konsumen yang juga melakukan perawatan berkala.

"Jadi silakan datang ke bengkel kami, gratis untuk konsumen yang melakukan perawatan berkala. Kalau pun bayar itu nggak terlalu mahal kok," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini