Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produsen mobil Suzuki di Indonesia, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengapresiasi langkah pemerintah yang akan memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif.
Head of PR and Digital Strategic Planning Departement SIS, Rudiansyah mengatakan pihaknya cukup optimistis aturan yang dikeluarkan tersebut akan berdampak baik di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan insentif bagi dunia otomotif. Langkah ini penting agar dapat mendongkrak kinerja industri otomotif sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kami cukup optimistis program ini akan berdampak baik di tengah situasi yang sulit," tutur Rudi saat dihubungi Tribunnews, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Suzuki Gratiskan Asuransi Banjir untuk Pembelian Mobil Lewat Leasing Ini
Suzuki sendiri saat ini tengah menantikan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pemberian PPnBM.
Sebagai informasi, ada dua model produksi Suzuki yang masuk ke dalam kriteria penerima insentif PPnBM, yaitu All New Ertiga dan XL7.
"Kami menunggu terlebuh dulu Juklak dan Juknisnya dari pemerintah. Untuk harga tentunya disesuaikan dengan aturan relaksasi PPnBM," lanjut Rudi.
Isu penghapusan PPnBM yang digulirkan sejak awal bulan ini juga berdampak pada penurunan penjualan Suzuki di Februari.
"Ya, secara keseluruhan ada penurunan penjualan di bulan Februari tapi tidak terlalu signifikan," jelas Rudi.