Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dan tata kota Trubus Rahardiansyah menanggapi soal larangan mudik tahun ini yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Menurut Trubus, kebijakan larangan mudik jelas membuat masyarakat menjadi bingung. Pasalnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah mengeluarkan peryataan bahwa mudik tahun ini diperbolehkan.
"Jadi ini menurut saya mengindikasikan ada kebingungan masyarakat jadinya. Karena apa, masyarakat selama ini sudah menerima informasi bahwa mudik dibolehkan melalui Menteri Perhubungan," kata Trubus saat dihubungi Tribunnews, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, Trubus menilai terjadi kontraproduktif di lapangan. Karena, ia meyakini bahwa masyatakat akan tetap malakukam mudik meski telah dilarang.
Baca juga: Mengecewakan, Larangan Mudik Idul Fitri 2021 Bikin Pengusaha Rental Mobil Gigit Jari
"Prakteknya akan mudik meski lewat jalan tikus dan manapun. Apalagi mereka yang sudah merasa di vaksin mudik. Tahun lalu sudah enggak mudik," ucapnya.
Baca juga: Mudik Dilarang Tapi Turis Asing Akan Dibolehkan Masuk, Begini Kata Pengamat
Selain itu, ia menyoroti adanya ketidaksingkronan informasi yang disampaikan kepada masyarakat terkait kebijakan larangan mudik itu.
"Harusnya apa yang disampaikan Menteri PMK kan jadi mengindikasikan ketidak satu langkah antar menteri terkait persoalan mudik," kata Trubus.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik, Netizen Meledek di Twitter: Kalau Pulang Kampung Boleh Kan?
"Ini menjadi kekhawatiran saya, reaksi publik jadi sangat liar dan itu kontraproduktif dengan penanganan Covid seperti PPKM mikro," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun 2021.
Baca juga: Mudik Resmi Dilarang, Arus Transportasi Akan Dikendalikan
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.