Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi merilis daftar mobil yang mendapat perluasan relaksasi PPnBM 2.500 cc.
Awalnya, pada Maret lalu, Kemenperin mengumumkan 21 model yang mendapat relaksasi PPnBM 1.500 cc.
Namun, April ini, melalui Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 839 Tahun 2021, maka aturan sebelumnya yakni Kepmenperin 169 Tahun 2021 tentang relaksasi PPnBM DTP dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Baca juga: Kemenperin Sebut 29 Tipe Kendaraan Dapat Relaksasi PPnBM
"Kebijakan baru ini diharapkan akan turut mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," ungkap Agus.
Lewat Kepmenperin terbaru tersebut, akhirnya Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita merilis sembilan nama mobil yang masuk ke dalam kriteria relaksasi PPnBM 2.500 cc.
Berikut sembilan tipe mobil yang mendapat perluasan relaksasi PPnBM :
1. Toyota Innova 2.0
2. Toyota Innova 2.4
3. Toyota Fortuner 2.4 4x2
4. Toyota Fortuner 2.4 4x4
5. Honda CRV 1.5 T
6. Honda CRV 2.0 CVT
7. Honda HR-V 1.8 L
8. Honda City Hatchback