Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memulai relaksasi PPnBM untuk kendaraan bermotor roda empat mulai Maret 2021 dan cukup mampu mendongkrak penjualan berbagai model yang masuk kriteria insentif PPnBM.
"Kebijakan relaksasi pajak telah diterbitkan pemerintah untuk mendongkrak penjualan dan daya beli produk otomotif, untuk mendorong makin banyak permintaan agar ada demand yang akan menggerakkan industri otomotif kita lagi," kata Presiden Joko Widodo saat pembukaan IIMS Hybrid 2021, Kamis (15/4/2021).Sejak relaksasi PPnBM diterapkan hingga saat ini, terjadi peningkatan penjualan sebanyak 190 persen.
Presiden Joko Widodo langsung meminta produsen otomotif untuk segera meningkatkan produksi untuk memenuhi demand.
Baca juga: Jokowi Resmi Buka IIMS Hybrid 2021 di JIExpo Kemayoran
"Sebelum masuk ruangan ini saya mendapatkan laporan dari Menteri Perindustrian ada kenaikan sekitar 190 persen untuk purchase ordernya. Artinya ini harus inden, artinya yang memproduksi kewalahan dan artinya lagi industri otomotif sudah bangkit kembali. Karena itu pemerintah ingin kapasitas produksi industri otomotif dalam negeri ini bisa ditingkatkan," ungkap Jokowi.
Baca juga: Relaksasi PPnBM 2.500 CC, Pesanan Fortuner Naik 81 Persen,Penjualan Honda Melonjak 365 Persen
Selain meningkatkan produksi, Presiden juga ingin para pelaku usaha otomotif meningkatkan kandungan komponen lokal.
"Pemakaian kandungan lokal juga harus semakin tinggi dan juga bukan hanya mengurus pasar dalam negeri saja, tetapi bergerak menggarap pasar-pasar ekspor. Peningkatan ekspornya sudah baik tapi kita ingin ditingkatkan lagi," kata Jokowi.