Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Tahukah Tribunners, tekanan angin pada ban pada setiap kendaraan itu berbeda-beda, tergantung model kendaraan yang Anda miliki.
Pengisian tekanan angin pada ban juga dipengaruhi oleh luas penampang pelek yang digunakan, jenis ban luar yang digunakan, serta kapasitas angkut.
Setiap pabrikan mobil pasti akan memberikan panduan khusus mengenai standar tekanan angin ban mobil.
Sayangnya, informasi penting ini seringkali tidak dilihat oleh pemilik kendaraan.
Sebagai pabrikan kendaraan di Indonesia, Mitsubishi Motors sudah memberikan stiker khusus tentang informasi tekanan angin ban yang sesuai.
Baca juga: Tips Merawat Kopling Mobil Manual Agar Tetap Aman Saat Dipakai Liburan
Posisinya ada di sebelah kanan pengemudi, tepatnya di pilar B bagian bawah dekat jok pengemudi.
Penting menjaga tekanan angin pada ban mobil selalu sesuai rekomendasi, sebab kurang atau lebih punya risiko masing-masing.
Baca juga: Bedah Teknologi Jepang di Pelumas PanaOIL untuk Sepeda Motor
Ban merupakan komponen penting pada mobil yang kerjanya berat sebab menahan beban sekaligus penentu kestabilan berkendara.
Dalam keadaan normal dan ban tanpa masalah, tekanan angin ban akan tetap berkurang seiring pemakaian.
Banyak temuan kerusakan ban yang disebabkan karena tekanan angin ban yang tidak sesuai standar baik itu tekanan angin kurang maupun tekanan angina berlebih seperti keausan yang tidak rata, retak pada sisi tapak ban, kawat ban keluar dari sidewall, ban benjol dan robek melingkar pada sidewall (sisi samping ban).
Risiko terparahnya, jika terlalu kurang atau kempis dan dipaksa jalan maka yang terjadi adalah ban akan rusak dan risikonya sama berbahaya jika terjadi saat mobil sedang dikendarai di jalan raya.
Kalau sudah begini maka mau tidak mau pemilik mobil harus mengganti dengan ban yang baru.
Ban adalah item yang tidak dapat dicover oleh warranty kendaraan. Jadi penting untuk menjaga dan memastikan tekanan angin ban selalu dalam kondisi sesuai rekomendasi pabrikan.
Jika satu ban direkomendasikan 30 Psi, maka ban yang lain harus mengikutinya agar stabil saat dibawa berkendara.
Tekanan udara ini masih bisa menampung beban di mobil hingga 5 penumpang. Tetapi perlu diingat, apabila membawa muatan atau penumpang belakang, maka tekanan anginnya ditambah.
Misal untuk mobil Mitsubishi Xpander jika membawa penumpang sampai kapasitas maksimal yaitu 7 orang maka tekanan udara yang direkomendasikan untuk depan 30 Psi dan belakang 38 Psi.