News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skema PPnBM DTP Berpotensi Ciptakan Penambahan Output Ekonomi Nasional Rp 39,9 Triliun

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemesanan mobil Daihatsu meningkat imbas dari relaksasi PPnBM mobil baru.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Strategics Inisiative (ISI) menyebutkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah kendaraan bermotor (PPnBM DTP) sejak Maret 2021 berpotensi menciptakan penambahan output ekonomi nasional sebesar Rp 39,90 triliun.

Komposisi terbesar berasal dari Industri Pengolahan sebesar Rp 29 triliun dan Industri Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar Rp 3,69 triliun.

Baca juga: Gaikindo: Program Relaksasi PPnBM Terbukti Dongkrak Utilisasi Industri Otomotif

Selanjutnya, Industri Pertambangan dan Penggalian menyumbang sebesar Rp 1,7 triliun dan Perdagangan Besar dan Eceran, seperti Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp 1,7 triliun.

Tak hanya itu, PPnBM DTP berpotensi menciptakan kesempatan kerja total sebesar 183.000 orang, dengan komposisi paling besar berasal dari Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 77.301 orang, Industri Pengolahan 75.452 orang, Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 17.719 orang, Transportasi dan Pergudangan sebsar 3.159 orang, serta Pertambangan dan Penggalian sebesar 2.043 orang.

Baca juga: Mitsubishi Optimistis Permintaan Kendaraan Tetap Ada Meski Insentif PPnBM 100 Persen Berakhir

Masih menurut kajian ISI, PPnBM DTP berpotensi menciptakan pendapatan rumah tangga total sebesar Rp 6,6 triliun.

Dengan komposisi terbesar berasal Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar Rp 1,2 triliun, Industri Pengolahan Rp 3,8 triliun, Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp 17,7 miliar, Transportasi dan Pergudangan sebsar Rp 527,6 miliar, serta Jasa Keuangan dan Transportasi sebesar Rp 221,4 miliar.

Baca juga: Pemerintah Berencana Hapus Skema PPnBM, Apa Kata Gaikindo?

"Total pendapatan negara yang diperoleh dengan PPnBM DTP sebesar Rp 5,17 triliun. Angka ini lebih tinggi dari periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 3,3 triliun. Dengan kata lain Program PPnBM DTP memiliki risiko berupa potensi penerimaan yang hilang (Loss), namun juga memiliki potensi penerimaan negara yang diperoleh (Gain)," ungkap Direktur Institute for Strategics Inisiative (ISI) Luky Djani, saat webinar Evaluasi Dampak Insentif PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Terhadap Perekonomian Nasional yang diselenggarakan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kamis (19/8/2021).

Potential Loss berupa Insentif PPnBM DTP yang dimanfaatkan oleh konsumen sebesar Rp 2,3 trilliun.

Sementara Potential Gain berupa potensi pendapatan yang masih dapat dipungut akibat peningkatan penjualan mobil sebesar Rp 5,17 triliun yang berasal dari PPN, PKB dan BNKB.

Insentif PPnBM bagi sektor otomotif juga memberikan dampak peningkatan permintaan input di sektor industri sebesar Rp 29 triliun, dengan porsi terbesar terjadi di Industri Kendaraan Bermotor, Trailer dan Semi Trailer mencapai Rp 26 triliun.

Kemudian Industri Karet, Barang Dari Karet dan Plastik sebesar Rp 736 miliar, serta Industri Peralatan Listrik sebesar Rp 609 miliar.

Sedangkan, dampak peningkatan sektor non-industri sebesar Rp 6 triliun, dengan porsi terbesar pada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp 3,2 triliun, Transportasi dan Pergudangan sebesar Rp 772 miliar, serta Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp 643 miliar.

Adapun efek penciptaan output pada sektor industri otomotif sebesar Rp 26 triliun, Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik sebesar Rp 258 miliar, dan Industri Peralatan Listrik sebesar Rp 183 miliar.

"Sedangkan, efek penciptaan output sektor non-industri yang dipicu oleh peningkatan output sektor otomotif sebesar Rp 10 triliun dengan porsi terbesar berasal dari Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp 2,8 triliun. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar Rp 1,7 triliun dan Transportasi dan Pergudangan sebesar Rp 1,42 triliun," jelas Luky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini