Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah kendaraan bermotor (PPnBM DTP) untuk mobil berkubikasi mesin 1.500 cc berakhir pada 31 Agustus 2021, usai diperpanjang sejak Mei lalu.
Namun pemerintah belum memberikan statement resmi apakah relaksasi pajak ini diperpanjang atau diganti kebijakan lain.
Dari kabar yang berhembus, skema diskon PPnBM 100 persen untuk kendaraan 1.500 cc hampir pasti akan dilanjutkan.
Baca juga: Tunggu Perpanjangan Diskon PPnBM 100 Persen, Toyota: Belum Ada Informasi Formal dari Pemerintah
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang ketika dihubungi Tribunnews.com.
"Sudah saya usulkan 2 minggu lalu, Insya Allah," tutur Agus kepada Tribunnews.com melalui pesan singkat, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Berkat Diskon PPnBM, Penjualan Ritel Daihatsu Naik 33 Persen
Senada dengan pernyataan Menperin, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy, mengungkap informasi dari Gaikindo, bahwa asosiasi industri kendaraan bermotor tersebut telah menyerahkan evaluasi mengenai support dari diskon PPnBM terhadap market otomotif nasional.
"Support-nya sangat luar biasa dan baik. Hal ini ditanggapi oleh Menteri Perindustrian, dan pak Menteri sudah mengirimkan surat usulan perpanjangan PPnBM ini kepada Menteri Keuangan," terang Anton.
Baca juga: Dibayangi PPKM, Toyota Berharap Capai Market Share di Atas 31 Persen Hingga Akhir 2021
Sebagai informasi, usai adanya program relaksasi PPnBM penjualan mobil meningkat pada kuartal I 2021, dengan produksi mobil naik 23,36 persen, penjualan mobil naik 16,63 persen.