News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Driver Bus TransJakarta Penabrak Separator Busway Akhirnya Dipecat: Nyetir Ugal-ugalan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan bus Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda depan Gandaria City, Jakarta, Jumat (29/10/2021)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan tunggal kembali terjadi pada moda transportasi massal Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda depan Gandaria City berujung pemecatan sang sopir.

Kecelakaan yang terjadi pada Jumat (29/10/2021) kemarin itu murni disebabkan oleh kelalaian sopir.

Sopir bus Transjakarta itu disebut ugal-ugalan dalam mengendarai bus hingga menabrak separator busway di Gandaria City, Jakarta Selatan.

Menurut Direktur Operasional Transjakarta Prasetia Budi, sanksi yang diberikan sudah sesuai aturan.

Dalam hal ini pihaknya memberikan sanksi yang sesuai regulasi dan ketentuan berlaku di PT Transjakarta.

"Sesuai keterangan dari operator bahwa Pramudi yang menabrak MCB tersebut saat ini sedang dilakukan proses pemecatan oleh mitra operator," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: Denpom IV/4 Solo Hendak Tindak Honda Civic Berplat Merah, Ternyata Pemiliknya Berpangkat Kolonel

Atas kejadian ini, Budi kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian sopir saat bertugas membawa penumpang.

Ia menyebut hal ini dilakukan agar seluruh sopir Bus TransJakarta tidak melakukan hal tersebut di kemudian hari.

Baca juga: Sopir Transjakarta Kecelakaan Maut di Cawang Diduga Sempat Konsumsi Obat

Di samping itu, Budi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi tim evaluasi dan hasil investigasi operator.

Hingga kini belum diketahui penyebab pasti yang menyebabkan kecelakaan itu.

Baca juga: Aksinya Direkam Warga, Begini Ulah Brutal Geng Motor dengan Knalpot Brong di Sukabumi

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Evaluasi Pengendali Transjakarta dan hasil investigasi operator yang menaungi pramudi dan armada tersebut" jelasnya.

Sebagai informasi, Bus TransJakarta dengan nomor 418 menabrak pembatas jalur (MCB) atau separator di jalan Suktan Iskandar Muda depan Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada pukul 07:44 WIB, Jumat (29/ kemarin.

Bus tersebut diketahui beroperasi untuk rute Kampung Rambutan-Harmoni (7F).

Usai kecelakaan, bus tersebut kini berhenti beroperasi dan dikembalikan ke depo mitra Transjakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini