Menurut Djoko, jumlah itu belum ditambah sejumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia.
"Total bisa mencapai 120an orang meninggal dunia setiap hari karena korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya," ucap Djoko.
Di Indonesia masih banyak masalah keselamatan transportasi darat yang harus dibenahi.
Saat ini, menurut Djoko, yang mengurus program keselamatan transportasi darat di bawah Direktorat Sarana Perhubungan Darat.
"Sudah dipastikan anggaran untuk keselamatan pasti kecil tidak sebanding dengan tanggung jawab untuk membenahi keselamatan transportasi darat se-Indonesia," tutur Djoko.
Djoko menyebut, Pemerintah perlu mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang telah ditiadakan di Kementerian Perhubungan sejak dua tahun lalu.
Sementara sektor transportasi perkeretaapian, perairan dan udara masih memiliki Direktorat Keselamatan di masing-masing Direktorat Jenderalnya.
"Memang ada peraturan dari Kementerian Penertiban Aparatur Negara membatasi jumlah direktorat di setiap direktorat jenderal. Namun mengingat kebutuhan yang genting dan penting tidak ada salahnya untuk memberikan tambahan direktorat baru," kata Djoko.
Aktifkan Lagi Direktorat Keselamatan
Pemerintah dinilai perlu mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang sudah dihapus dari lingkup Kementerian Perhubungan sejak dua tahun lalu.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan peniadaan Direktorat tersebut berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan di sektor transportasi darat.
"Hal itu menunjukkan pemerintah masih kurang serius mengurusi keselamatan transportasi," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11/2021).
Djoko menerangkan, Direktorat Keselamatan Transportasi Darat pernah ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Namun, lanjut dia, restrukturisasi organisasi di Kementerian Perhubungan, menyebabkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat dihilangkan.
"Padahal urusan keselamatan transportasi darat belum menunjukkan keberhasilan yang berarti dalam hal menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," imbuh Djoko.