Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu memaparkan analisanya soal kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.
Vanessa Angel dan suaminya, Bibi, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan fatal di Tol Nganjuk arah ke Surabaya, di kilometer 672+400A Jalan Tol Trans Jawa.
Mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih yang ditumpanginya hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan dan menyebabkan mobil mengalami kerusakan parah.
Jusri menganalisa berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkannya, terkait kecelakaan tersebut. Jusri menengarai, si sopir Tubagus Joddy mengalami kelelahan.
Baca juga: Fakta-fakta Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, Kenal Cukup Lama, Kini Luka Ringan & Masih Trauma
"Dari profil kecelakaan berangkat dari Jakarta, kemudian kecelakaan di titik 672. Kurang lebih 700 Km. Sopir berangkat jam 5 pagi, berarti sudah 8-9 jam perjalanan," ujar Jusri kepada Tribunnews, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Dirlantas Polda Jatim: Instastory Sopir Vanessa Angel Sebelum Kecelakaan Jadi Bahan Penyelidikan
Jusri menerangkan, pengemudi yang sudah berkendara selama 9 jam rentan akan merasakan keletihan. Hal itu, menurutnya menjadi satu di antara faktor penyebab kecelakaan
"Faktor-faktor lain diduga terlibat juga, ada faktor distraksi atau terganggu konsentrasi. Misalnya, kita liat Instagram Story si sopir, sempat mengunggah saat kendaraan bergerak," kata Jusri.
Baca juga: Usai Tes Urine, Sopir Vanessa Angel Malam Ini Diperiksa, Polisi Sebut Sudah Bisa Diinterogasi
Jusri mengukur rata-rata kecepatan mobil yang dikendarai Joddy. Dari data-data yang dihimpunnya, rata-rata kecepatan mobil tersebut berkisar 100 Km/jam.
"117 Km ditempuh dalam 42 menit. Kecepatan rata-rata tidak sampai 100 km. Pada saat kecelakaan kecepatan berapa? Tidak tahu bisa saja lebih dari 100 Km. Dari mana? Dari fatality yang terjadi. Untuk memastikan berapa kecepatan harus melalui penelitian, dengan alat-alat yang dimiliki oleh kepolisian," ujar Jusri.