TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ternyata ada cara tersendiri untuk melakukan repaint body motor dengan motif atau livery motor balap tanpa harus mengubah keterangan warna bodi motor di STNK.
"Sebelum repaint motor dengan corak atau livery motor balap, kita harus tahu warna dasar motor di STNK," ujar Hendra, Graphic Designer Mekar Motor Bintaro, Jum'at (5/11/2021).
Menurut Hendra, warna di STNK bergantung pada warna dominan yang ada di motor. "Biasanya saya lihat bagian depan motor dan warna dominannya apa," jelas Hendra.
"Misalnya motor matic, warna dominannya bisa dilihat dari bagian sepatbor, body depan hingga samping kanan dan kiri," tambahnya saat ditemui di Jalan RC Veteran No.126, Bintaro, Jakarta Selatan.
Ia mengambil contoh saat bikin Yamaha All New Aerox 155 dengan motif Caltex Edition.
Baca juga: Meluncur di GIIAS, Ecstar Kini Punya Pelumas untuk Motor dan Mesin Tempel Kapal
"Warna Yamaha Aerox 155 yang tertera di STNK ini warna merah, supaya enggak mengubah warna di STNK, saya balik saja warna motif Caltex Edition " jelas Hendra.
"Warna dominan Caltex Edition yang tadinya hijau diganti jadi merah, terus warna livery atau motifnya yang tadinya merah diganti jadi hijau," tuturnya saat ditemui di Jalan RC Veteran Raya No.126, Bintaro, Jakarta Selatan.
Baca juga: Honda Luncurkan Motor Sport Adventure Touring New CB150X, Harga Rp 30 Jutaan
Karena warna domoninannya tetap merah kalian tidak perlu melakukan penyesuaian warna di STNK.
Nah, jadi buat kalian yang tidak ingin ubah warna di STNK saat lakukan repaint, pastikan warna cat yang dominan di motor tetap sesuai dengan warna di STNK.
Artikel ini tayang di GridOto dengan judul Begini Caranya Repaint Body Motor Tanpa Harus Mengubah Warna Di STNK