TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operator jalan tol terbesar di Indonesia, Jasa Marga, menyatakan, peristiwa kecelakaan di jalan tol terus menunjukkan tren menurun di sepanjang 2021 ini jika dibandingkan catatan jumlah kecelakaan di sejumlah ruas tol yang dikelolanya di 2020.
Operation & Maintenance Management Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Atika Dara Prahita menjelaskan, sepanjang Januari-Oktober 2021, kasus kecelakaan di jalan tol mencapai 790 kasus atau rata-rata mencapai 79 kasus per bulannya.
Angka kematian atau korban meninggal dari 790 kasus laka di ruas tol ini mencapai 77 orang.
Sementara itu, di sepanjang 2020 lalu, kasus kecelakaan di jalan tol Jasa Marga mencapai 862 kasus atau mencapai 71,8 kasus per bulannya dengan korban meninggal mencapai 90 orang.
Kemudian, selama 2019 lalu, total jumlah kecelakan di jalan tol mencapai 1.079 kasus dengan korban meninggal mencapai 100 orang.
Sementara itu, di 2018 dengan jumlah kecelakaan jalan tol mencapai 1.210 kasus dengan korban jiwa 109 orang.
Faktor Pemicu Human Error
Menurut Atika, ketidakdisiplinan pengguna jalan atau pengemudi menjadi faktor utama pemicu kecelakaan di jalan tol selama ini.
"Kami mencatat, penyebab utama kecelakaan di jalan tol itu karena faktor pengemudi, persentasenya mencapai 82 persen," ujar Atika saat menjadi pembicara di acara diskusi virtual bertajuk 'Road Safety Ranger of Driving', Kamis (25/11/2021).
Beberapa penyebab utama kecelakaan di jalan tol akibat faktor kelalaian pengemudi alias human error, antara lain melanggar batas maksimum dan minimum kecepatan berkendara, bermain/menggunakan ponsel saat berkendara, dan memaksakan berkendara/mengemudi saat badan sedang mengantuk/tidak fit.
Kemudian disusul 17 persen karena kondisi kendaraan yang tidak baik seperti kondisi ban dan rem yang tidak prima dan 1 persen lainnya karena faktor jalan dan lingkungan.
Jika dirinci, faktor human error pengemudi sebagai pemicu kecelakaan di jalan tol selama 2021 ini sebanyak 52 persen karena pengemudi kurang antisipasi dan 45 persen lainnya lantaran pengemudi mengantuk.
Oversepeed
Selama periode Januari hingga Oktober 2021, kasus kendaraan yang overspeed di jalan tol mencapai 14.294 kendaraan per hari dan tertinggi terjadi di Januari mencapai 24.417 kendaraan per hari.
Jumlah kendaraan yang overspeed terbanyak di ruas tol Jalan Layang MBZ yaitu 32,66 persen dari total keseluruhan ruas yang dioperasikan JSMR Group.
Karena masih tingginya angka fatalitas, pihaknya menekankan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan berkendara di jalan tol kepada para pengemudi.
Pihaknya juga akan berupaya menurunkan tingkat fatalitas tersebut ke depannya dengan target tingkat fatalitas korban kecelakaanturun hingga 80 persen di 2035.
Atika menekankan, para pengguna jalan tol sebaiknya memaksimalkan pemanfaatan rest area di sisi jalan tol untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
"Berbagai fasilitas di jalan tol seperti rest area bisa dimanfaatkan para pengendara untuk berstirahat saat mulai mengantuk," ungkapnya.
Untuk menekan angka kecelakaan di jalan tol pihaknya juga telah memasang rambu jalan.
Antara lain, pemasangan rambu dan reflektor, speed camera, chevron LED, marka jalan, pemasangan Weight In Motion (WIM), safety roller barrier, crash cushion dan guard rail serta rumble stripe,
"Kami sebagai penyedia jasa, itu hanya bisa menyiapkan infrastruktur untuk dapat mengurangi risiko kecelakaan, dan kunci terpentingnya ada di pengemudi," tegas Atika.