News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diskon PPnBM Berakhir Hari Ini, Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Belum Putuskan untuk Perpanjang

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskon PPnBM Berakhir Hari Ini, Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Belum Putuskan untuk Perpanjang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan motor yang mulai diberlakukan Maret lalu akan berakhir hari ini Jumat (31/12/2021).

Kebijakan PPnBM ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.120/2021.

Diskon PPnBM mewajibkan local purchase sebesar 60 persen dengan besaran diskon yang berbeda. Untuk mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc, diskonnya 100 persen.

Sementara, mobil dengan mesin 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2 diberikan diskon 50 persen. Lalu mesin berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4 mendapat diskon 25 persen.

Lalu apakah diskon PPnBM akan diperpanjang pemerintah?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih mengkaji perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.

Baca juga: LCGC Bakal Kena PPnBM 3 Persen, Berikut Reaksi APM hingga Penjelasan Kemenperin

Saat ini, Presiden RI Joko Widodo meminta para menteri untuk mengkaji lebih lanjut relaksasi pajak tersebut sebelum memutuskan.

"Untuk PPnBM mobil kita belum putuskan, Bapak presiden minta dikaji lagi terutama dikaitkan dengan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (31/12/2021).

Wanita yang karib disapa Ani ini menuturkan, pemerintah baru menetapkan perpanjangan diskon pajak untuk pembelian rumah tinggal (PPN DTP) sampai Juni 2022.

Pasalnya kata dia, industri properti masih terpuruk akibat pandemi Covid-19, jauh lebih terpuruk ketimbang industri otomotif.

Pemesanan mobil Daihatsu meningkat imbas dari relaksasi PPnBM mobil baru. (Daihatsu)

"Yang sudah diputuskan adalah PPN DTP perumahan atau konstruksi yang belum meningkat, masih agak tertinggal. Manufaktur dan perdagangan sudah mulai bergerak," beber Ani.

Tak ayal, pengkajian perpanjangan diskon PPnBM mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari keadaan industri hingga hasil karbonnya.
Adapun terkait PPN DTP, bendahara negara ini bakal membuat aturan turunannya. Sebab, diskon pembelian rumah baru bakal menjadi salah satu program yang digulirkan pada kuartal I 2022 (front-loading).

"Jadi kita akan menggunakan instrumen itu secara selektif. PPN perumahan kita perpanjang tapi kita akan lihat aturannya, akan dituangkan ke PMK baru. Otomotif belum," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: Gaikindo Tetap Optimistis Pasar Mobil LCGC Berkembang Meski Kena Pajak PPnBM

Menperin Usul PPnBM untuk Mobil Rakyat Dihapus

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkap pihaknya ingin meredefinisikan mobil agar tidak masuk ke dalam kategori pajak barang mewah, sehingga akan lebih mudah dimiliki masyarakat.

"Kita ingin menciptakan suatu definisi yang disebut dengan mobil rakyat. Kalau sudah ada definisi mobil rakyat, maka dia bukan lagi barang mewah. Ini kami sudah merumuskan apa yang disebut definisi mobil rakyat, sehingga dia tidak lagi masuk ke barang mewah. Tentu dengan berbagai kriteria," ungkap Menperin saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2021 dan Outlook 2022 di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Agus Gumiwang memasukkan tiga kriteria agar sebuah mobil dapat masuk ke dalam kategori mobil rakyat dan tidak dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Kriteria pertama ialah harga mobil harus berada pada range Rp 240 juta untuk kategori kendaraan roda empat.

Pemesanan mobil Daihatsu meningkat imbas dari relaksasi PPnBM mobil baru. (Daihatsu)

"Menurut Kementerian Perindustrian harga mobil Rp 240 juta itu sudah termasuk mobil rakyat. Jadi itu sudah tidak bisa lagi disebut barang mewah," tutur Agus.

Kriteria kedua, kapasitas mesin mobil tidak boleh melebihi 1.500 cc. Kriteria ketiga, nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal harus 80 persen.

Baca juga: Kemenperin Sebut Penjualan Mobil LCGC Tak Terganggu oleh Penerapan PPnBM

"Dari tiga hal tersebut, saya sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk mobil yang harganya di bawah Rp 240 juta, kapasitas mesinnya 1.500 cc kebawah dan sudah memiliki local purchases sebesar 80 persen ini sudah bisa disebut sebagai mobil Indonesia dan bisa disebut mobil rakyat. Nah ini bisa kami minta untuk dikeluarkan dari kategori barang mewah, sehingga tidak ada lagi ada PPnBM yang berlaku terhadap mobil rakyat tersebut," jelasnya.

Saat ini Menteri Perindustrian sudah mengirimkan surat permintaan agar mobil yang masuk kriteria tersebut tidak dikenai PPnBM.

"Saya sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan kita nanti lihat respon dari beliau," imbuh Menperin.

DPR Minta Pemerintah Perpanjang Program Diskon PPnBM

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel berharap pemerintah dapat memperpanjang kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga tahun 2022 mendatang.

Baca juga: Menperin Gaungkan Mobil Rakyat, Bakal Bebas Pajak Barang Mewah, Tinggal Tunggu Respon Sri Mulyani

Pasalnya, menurut politisi Partai NasDem itu, kebijakan relaksasi PPnBM memberikan dampak besar bagi geliat industri otomotif nasional.

“Terkait PPNbM, menurut saya pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang menuju (relaksasi) dan tentu kami akan menggiatkan industri otomotif untuk bisa tumbuh lagi terlebih pasca-pandemi Covid-19,” kata Gobel di sela-sela kunjungannya ke pameran GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021, di BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (21/11/2021). 

Gobel menyebutkan, industri otomotif menjadi barometer dari pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia untuk lebih maju lagi.

“Jadi langkah-langkah dari pada pemerintah harus dapat ikut terlibat, jadi bagaimana harus ikut mendorong dalam industri otomotif yang investasinya sudah dari dulu. DPR terus mendorong (PPNbM) dan juga inovasi-inovasi untuk mendorong pertumbuhan otomotif itu sendiri,” pungkas legislator dapil Gorontalo itu.

Sebagai informasi, dalam pagelaran otomotif ini sebanyak 21 merek kendaraan penumpang dan komersil, serta lebih dari 100 merek industri pendukung hadir di GIIAS 2021 untuk menampilkan produk-produk, teknologi, dan inovasi otomotif terkini. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini