News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jurus Jitu Beli Mobil Lewat Lelang Online dan Terhindar dari Penipuan

Penulis: Lita Febriani
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (AUKSI).

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kegiatan lelang mobil online makin populer dan diminati masyarakat, sehingga membuka celah bagi para penipu yang memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan pribadi.

Penipu biasanya akan mengatasnamakan balai lelang resmi dan menawarkan mobil dengan harga yang sangat murah, dengan mengirim pesan melalui SMS, telepon, juga media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram dan masih banyak lagi.

PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (AUKSI), sebagai balai lelang otomotif terpercaya yang telah beroperasi selama 10 tahun, membagikan tips agar aman membeli mobil dari lelang online dan dapat terhindar dari motif penipuan berkedok lelang mobil online:

Baca juga: Survei: Pasar Mobil Bekas Bakal Pulih Tahun Ini, Pasokan Melimpah, Market Tumbuh 3 Persen

1. Cek Keaslian Akun atau Profil Balai Lelang

Jika Anda dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan balai lelang terkenal
melalui akun media sosial, Anda dapat memperhatikan tampilan atau feed akun media sosial tersebut.

Jika terlihat tidak profesional seperti terdapat tipografi, desain konten atau pengambilan gambar/foto yang buruk, maka kemungkinan besar akun tersebut adalah akun palsu.

Peserta lelang mengecek kondisi mesin sebuah SUV di acara lelang terbuka kendaraan bekas di Balai Lelang Asta Nara Jaya (Auksi) di Pool Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019). Lelang kali ini menawarkan 130 unit mobil bekas berbagai tipe, merk dan tahun pembuatan dan diikuti lebih dari 100 peserta lelang. (HANDOUT)

2. Jangan Tergiur Harga Murah

Korban dari modus penipuan lelang pada umumnya tergiur dengan harga mobil yang sangat murah. Padahal harga lelang tidak akan selalu murah karena penjual atau pemilik barang akan melelang mobilnya sesuai dengan kondisi pasar.

Setiap barang yang dilelang juga akan memiliki nilai limit yaitu harga minimal dari barang yang akan dilelang. Nilai limit ini akan ditetapkan oleh penjual atau pemilik barang.

Jadi, kemungkinan besar harga lelang yang terbentuk akan lebih tinggi dari nilai limit yang sudah ditetapkan penjual.

Baca juga: Mercedes-Benz Indonesia akan Perkenalkan Mobil Listrik di 2022

3. Cek Info Rekening untuk Pembayaran Deposit

Syarat mengikuti kegiatan lelang adalah mengirimkan uang jaminan lelang atau deposit untuk memperoleh NIPL (Nomor Induk Peserta Lelang).

Dana tersebut nantinya akan tetap dikembalikan saat peserta tidak memenangkan lelang yang diikuti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini