Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta penanganan truk over dimensi dan overload alias ODOL melibatkan semua stakeholder agar penanganannya benar-benar tuntas.
Hal itu disampaikan AKP Agus Suwito, SH, Kanit Dikmas Subdit Kamsel Polda Metro Jaya, saat menyampaikan paparan mengenai Keselamatan Berkendara di hadapan berbagai komunitas sopir di Taman Pramuka Wiladatika, Jakarta Timur,akhir pekan lalu.
Dia mengatakan, penindakan terhadap truk ODOL sudah dijalankan sejak beberapa tahun lalu. “Tapi dari pengalaman saya di lapangan, soal ODOL ini semua stakeholder memang harus duduk bersama atau guyub bagaimana menyelesaikan ini," ujarnya.
"Masalah ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu pihak saja, pihak perusahan, pihak pengemudi saja, atau pihak kepolisian dan Dishub saja. Itu tidak mungkin,” katanya.
“Jadi, harus kumpul jadi satu untuk memecahkan masalahnya. Solusinya apa, dan apa yang harus dilakukan, itu harus dibicarakan bersama-sama,” tukasnya.
Baca juga: Produsen Keramik Keberatan Aturan Truk Zero ODOL Diberlakukan Awal 2023
Sebelumnya, pengamat transportasi Ellen Tangkudung juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan kebijakan Zero ODOL sangat tergantung kepada dukungan semua stakeholder.
Artinya, baik dari sisi pemerintah dan industri harus duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat dan disepakati bersama.
Baca juga: Kemenhub Jaring 13 Unit Truk ODOL di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Dia mengatakan semua stakeholder harus menjalankan kewajibannya demi kelancaran pelaksanaan kebijakan Zero ODOL ini dan tidak bisa hanya sepihak, pemerintah saja atau industri saja.
Dari pemerintah, menurut Ellen, itu juga harus melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: Bedah Spesifikasi dan Fitur Hino Ranger FLX260JW 8x2, Truk Anti ODOL
“Jadi saya kira semua stakeholder harus menjalankan kewajibannya, tidak bisa industri saja dan pemerintah saja,” ujarnya.
Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya S. Dillon mengatakan kunci sukses pelaksanaan Zero ODOL di Indonesia adalah terciptanya sinergi antar Kementerian dan Lembaga terkait.
Hingga saat ini masih terlihat belum terlihat adanya pemahaman dan visi yang sama di antara Kementerian dan Lembaga terkait hal ini.
“Sebaiknya masalah kelembagaan terlebih dahulu harus dipecahkan. Dengan begitu, pelaku usaha dalam hal ini pengusaha truk maupun pemilik barang tidak akan bingung,” tukasnya.
Pakar Transportasi dan Dosen Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, mengatakan sebaiknya kebijakan Zero ODOL ini diatur berdasarkan Perpres mengingat kondisi pemangku kepentingan terkait dengan penyelenggaraan kebijakan ini sangat banyak, baik di pusat maupun daerah.
Sementara, kata Suripno, yang menjadi koordinatornya tidak ada. “Di tingkat pemerintah pusat saja format koordinasinya tidak jelas. Nah, ini yang perlu dipecahkan,” tukasnya.
Dia melihat ada kelemahan dalam kebijakan Zero ODOL ini.
“Kelemahan kita yaitu, tidak ada yang berpikir sebagai Presiden. Semuanya berpikir sebagai menteri. Ini yang akhirnya tidak memiliki titik temu atau jalan keluarnya,” tuturnya.
“Apa yang ingin kita cari di sini, siapa yang akan ditunjuk sebagai leading koordinator, apa peran dari Menteri Koordinator, bagaimana bentuk kelembagaannya, bagaimana rumusan RPP-nya, pembinaannya, ini diperlukan agar tidak jalan sendiri-sendiri,” tambahnya.
“Kalau sekarang Menteri Perhubungan minta kebijakan Zero ODOL diberlakukan pada 1 Januari 2023 akan membawa dampak pada perekonomian dan segala macam," ujarnya.
"Menteri Perhubungan bisa nggak bertanggung jawab atas hal ini? Kan nggak bisa. Nanti akhirnya Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian pada kena kan,” tukasnya.